Kamis 08 Jul 2021 05:33 WIB

Satgas Purbalingga Tegakkan Prokes Selama PPKM Darurat

Purbalingga mewacanakan untuk memberlakukan gerakan Tiga Hari Di Rumah Saja.

Satgas Purbalingga Tegakkan Prokes Selama PPKM (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Satgas Purbalingga Tegakkan Prokes Selama PPKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah terjadinya pelanggaran.

"Penegakkan disiplin prokes diberlakukan mulai hari ini," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Rabu (7/7).

Bupati mengatakan penegakan disiplin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama PPKM Darurat dengan cara pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Bupati menjelaskan pemberian sanksi merupakan bentuk tindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan dan bagi mereka yang mengabaikan ketentuan PPKM Darurat.

Bupati menambahkan bahwa upaya ini dilakukan agar masyarakat makin disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga mewacanakan untuk memberlakukan gerakan Tiga Hari Di Rumah Saja pada 9 - 11 Juli 2021 guna mengurangi mobilitas warga dan menekan penyebaran COVID-19 di wilayah ini.

Bupati menambahkan wacana tersebut terinspirasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 - 7 Februari lalu yang dinilai berhasil mengurangi mobilitas warga dan angka kasus COVID-19 di Purbalingga pada saat itu. Bupati menambahkan Tim Satgas Covid-19 Purbalingga telah melakukan rapat terkait hal tersebut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement