Kamis 08 Jul 2021 16:35 WIB

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Yogyakarta Harus Daring

Kebijakan tersebut ditempuh karena adanya aturan PPKM Darurat.

Seorang siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara virtual. h, Senin (13/7). Akibat situasi pandemi Covid-19, MPLS tahun ajaran baru serentak dilakukan secara daring khususnya di Jawa Barat. Meski demikian siswa wajib mengenakan seragam sekolah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Seorang siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara virtual. h, Senin (13/7). Akibat situasi pandemi Covid-19, MPLS tahun ajaran baru serentak dilakukan secara daring khususnya di Jawa Barat. Meski demikian siswa wajib mengenakan seragam sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh kegiatan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah yang akan mengawali pelaksanaan tahun ajaran baru 2021/2022 dilaksanakan secara daring.

“Harus dilakukan daring. Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Asrori di Yogyakarta, Kamis (8/7).

Ia mengatakan kebijakan tersebut ditempuh karena adanya aturan PPKM Darurat yang mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring serta sebagai upaya untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh siswa serta warga sekolah.

Budi menyerahkan sepenuhnya metode atau konsep pengenalan lingkungan sekolah yang akan disampaikan oleh masing-masing sekolah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan serta fasilitas pendukung teknologi informasi yang dimiliki setiap sekolah.

“Bisa memakai video atau melalui aplikasi pertemuan daring. Yang penting tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bisa tercapai. Siswa baru mengenal sekolahnya meskipun hanya melalui daring,” katanya.

Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah akan dilanjutkan dengan pembelajaran yang juga wajib dilakukan secara daring. “Tahun ini, kami sudah menyiapkan modul pembelajaran daring sebagai panduan guru. Tujuannya untuk standardisasi pelaksanaan pembelajaran secara daring,” ujarnya.

Harapannya, kata dia, meminimalisasi penurunan kualitas pembelajaran. “Nantinya akan dilengkapi dengan pemetaan pembelajaran anak di rumah oleh wali kelas. Supaya ada pendekatan yang berbeda untuk anak yang mendapat pendampingan orang tua saat belajar di rumah dan yang tidak didampingi,” kata dia.

Taman Pintar Yogyakarta sebagai tempat rekreasi dan edukasi juga menawarkan program untuk mengisi masa pengenalan lingkungan sekolah yang diberi nama MOS Pintar pada 12-17 Juli.

Kegiatan yang dikemas secara daring tersebut dapat diakses oleh siswa dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat melalui Zoom Meeting dan tidak hanya terbatas untuk siswa di Kota Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, siswa akan diajak melakukan tur secara virtual mengunjungi wahana sains di Taman Pintar, mendapat materi dari berbagai narasumber seperti BNN dan science show atau lokakarya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement