Selasa 13 Jul 2021 11:00 WIB

Semua Pasar di Kabupaten Semarang Bakal Tutup Sehari

Kebijakan tersebut bagian dari pembatasan aktivitas dalam penerapan PPKM Darurat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Foto aktivitas di Pasar Babadan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (13/7). Pemkab Semarang bakal menutup seluruh pasar tradisional selama sehari pada Jumat (16/7) nanti
Foto: Republika/bowo pribadi
Foto aktivitas di Pasar Babadan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (13/7). Pemkab Semarang bakal menutup seluruh pasar tradisional selama sehari pada Jumat (16/7) nanti

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Warga Kabupaten Semarang perlu menyiapkan dan mengantisipasi terlebih dahulu berbagai kebutuhan harian mereka, pada hari Jumat 16 Juli 2021 nanti.

Pada hari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menutup sementara semua aktivitas pasar tradisional yang ada di daerahnya, selama satu hari.

"Kebijakan tersebut bagian dari pembatasan aktivitas dalam penerapan PPKM Darurat," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, di Ugaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/7).

Ia mengatakan, kebijakan penutupan 33 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang selama sehari dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi Bupati Semarang, langkah- langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 masih harus didorong melalui berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.

Tak terkecuali di pasar- pasar tradisional yang selama ini menjadi pusat kegiatan perekonomian dan berkumpulnya warga yang cukup rentan menjadi tempat penularan.

"Terlebih lagi, Kabupaten Semarang --hingga saat ini-- masih berstatus sebagai daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah," lanjut Heru.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, ia juga memastikan sosialisasi telah dilakukan kepada para seluruh pedagang melalui lurah pasar masing-masing.

Diskumperindah Kabupaten Semarang juga telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh stakeholder pasar tradisional untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Heru mengatakan, selama penutupan sehari tersebut, seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Selama ditutup, setiap pintu masuk lokasi pasar tradisional akan dijaga ketat oleh petugas gabungan guna  memastikan tidak ada satupun aktivitas pedagang. 

Selain penutupan seluruh pasar tradisional selama sehari di Kabupaten Semarang, lanjut Heru, Diskumperindag juga telah menyiapkan peraturan baru operasional pasar pagi selama PPKM Darurat.

Untuk aktivitas pasar pagi telah diubah operasionalnya, dari yang semula mulai pukul 02.00 hingga pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.00 - 10.00 WIB, terhitung mulai  Rabu (14/7) besok.

Heru ingin beberapa kebijakan untuk membantu menekan penyebaran Covid-19 ini dapat dipatuhi para pedagang dan masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang.

Masyarakat juga diimbau tidak terbawa situasi dan panik lalu melakukan aksi borong berbagai barang kebutuhan mereka, meski perlu melakukan antisipasi.

"Karena penutupan operasional ini cuma sehari, jadi jangan panik dan belanja secukupnya, sebelum kebijakan penutupan pasar tradisional diberlakukan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement