Rabu 14 Jul 2021 08:47 WIB

Kadin Jatim Sebut Wacana PPKM Perpanjangan Sangat Berat

Daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis, sementara bantuan belum ada.

Suasana Jalan Tunjungan yang ditutup, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021). Pihak kepolisian setempat menutup Jalan Pemuda, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan selama 24 jam dalam masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga guna menghambat penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Suasana Jalan Tunjungan yang ditutup, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021). Pihak kepolisian setempat menutup Jalan Pemuda, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan selama 24 jam dalam masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga guna menghambat penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut wacana pemerintah yang akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 4 minggu hingga 6 minggu sangat berat, dan bisa memukul ekonomi nasional, termasuk Jatim.

Menurutnya hal ini sangat berat bagi pengusaha dan bagi masyarakat pada umumnya. "Karena daya tahan industri dan masyarakat saat ini sudah hampir habis," ujar Adik dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (13/7).

Adik mengatakan, memang dari evaluasi terjadi penambahan kasus baru COVID-19 di masa PPKM Darurat, dan justru mengalami kenaikan yang tajam, dan kalau sebelum PPKM penambahan kasus baru mencapai 21-25 ribu per hari, maka justru saat ini naik sekitar 40 ribu per hari.

Hal ini artinya PPKM darurat selama seminggu tidak efektif, karena peningkatan justru kian tajam. Inilah yang kemudian memunculkan adanya wacana perpanjangan PPKM. "Namun jika perpanjangan PPKM itu dalam kurun 4 minggu hingga 6 minggu, itu terlalu lama," katanya.

Menurut Adik, perpanjangan PPKM darurat paling lama selama dua minggu, karena daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis, sementara bantuan masih belum ada sama sekali. "Sementara kondisi industri dan masyarakat mulai kelelahan selama PPKM farurat yang diberlakukan sejak tanggal 3-20 Juli 2021," katanya.

Ia mengatakan, banyak kesulitan yang dirasakan pengusaha dan masyarakat saat PPKM darurat, salah satunya adanya penutupan akses masuk ke satu daerah yang berpengaruh pada suplai dan distribusi. Juga kewajiban adanya surat tes Swab antigen yang hanya berlaku 1x24 jam atau tes PCR yang berlaku 2x24 jam akan menimbulkan biaya tinggi. "Jika PPKM darurat ini benar-benar diperpanjang selama 6 minggu dan tidak diimbangi dengan stimulus yang cepat digelontorkan, saya khawatir akan terjadi chaos," kata Adik, menegaskan.

Ia mencatat, selama PPKM darurat, sektor yang paling terdampak adalah UMKM, kemudian hotel, restoran dan pariwisata. Kadin Jatim, kata Adik, juga telah menerima keluhan beberapa UMKM, karena selama PPKM darurat hanya bisa menjual separuh dari biasanya, misalnya PKL pedagang soto, yang biasanya bisa menjual rata-rata 200 porsi hingga 300 porsi per hari, selama PPKM darurat ini hanya bisa menjual 100 porsi saja, karena waktu jual dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB.

Selain itu, juga ada penjual kue yang di hari biasa bisa menjual kue sekitar 150 biji per hari, sekarang hanya bisa menjual 76 biji per hari. Untuk itu, kata dia, langkah yang harus dilakukan adalah percepatan stimulus, dan percepatan belanja pemerintah untuk produk UMKM dan juga sektor konstruksi. "Kalau memang masih ada proyek yang bisa dikerjakan, harus segera dijalankan," katanya. 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement