Kamis 15 Jul 2021 15:46 WIB

Titik Penyekatan PPKM Darurat di Bantul Bertambah

Penyekatan kendaraan di simpang empat Dongkelan dari pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Petugas gabungan menggelar operasi penyekatan di Sedayu Bantul, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan menggelar operasi penyekatan di Sedayu Bantul, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menambah satu titik penyekatan kendaraan yaitu di simpang empat Dongkelan. Langkah ini guna mengurangi mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, mulai Kamis 15 Juli akan diberlakukan penyekatan kendaraan di simpang empat Dongkelan dari pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata personel Dishub melalui video yang diunggah di akun media sosial Pemkab Bantul, Kamis (15/7).

Dalam informasi tersebut, personel Dishub Bantul mengatakan, kemudian dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB untuk jalur yang mengarah ke utara atau ke Kota Yogyakarta atau jalur sebelah barat akan dibuka kembali.

Dengan bertambahnya satu titik lokasi penyekatan itu, maka totalnya ada enam titik lokasi penyekatan kendaraan atau penutupan jalur baik selama 24 jam maupun pada jam malam sampai pagi hari berikutnya di masa PPKM Darurat Bantul.

 

Lima titik lokasi penyekatan lainnya yang sudah diberlakukan adalah simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat BPN (Badan Pertanahan Nasional), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.

Sementara itu, Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan, pada simpang empat Druwo ditutup dari arah selatan, dan bagian utara bagi pengendara yang menuju kota tidak diperbolehkan, penutupan diberlakukan selama 24 jam.

"Kemudian simpang empat Wojo ditutup bagian utara bagi pengendara dari selatan tidak diperbolehkan (24 jam), sementara simpang empat Klodran, Gose, dan BPN ditutup dua arah dari pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB," ujarnya.

Khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN, dan area Taman Paseban dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama PPKM Darurat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan, berdasarkan analisis data, peningkatan kasus Covid-19 di Bantul akhir-akhir ini juga diakibatkan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, yang mana mobilitas mengakibatkan kerumunan, dan kerumunan mengakibatkan transmisi.

"Maka perlu dicegah sebelum kerumunan itu terjadi, dengan cara mencegah mobilitas, maka kenapa ada penyekatan-penyekatan kendaraan bahkan pemadaman listrik itu dimaksudkan untuk mengerem mobilitas dan mencegah kerumunan," kata dia.

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement