Rabu 21 Jul 2021 19:50 WIB

Ganjar Minta Bantuan Perpanjangan PPKM Tersalurkan

Ganjar mengakui keputusan perpanjangan PPKM Darurat memberatkan masyarakat.

Ganjar Minta Bantuan Perpanjangan PPKM Tersalurkan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Ganjar Minta Bantuan Perpanjangan PPKM Tersalurkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajarannya memastikan bantuan sosial terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 tersalurkan ke warga terdampak.

"Karena keputusannya sudah diperpanjang, yang mesti dilakukan adalah bansosnya dikeluarkan. Tidak hanya yang bersumber dari APBN maupun APBD, bantuan sumber lain juga harus disalurkan," katanya di Semarang, Rabu.

Ganjar mengakui keputusan perpanjangan PPKM Darurat memberatkan masyarakat, sehingga bantuan sosial harus diberikan agar meringankan warga terdampak.

Oleh karena itu, Ganjar meminta seluruh kepala daerah di 35 kabupaten/kota segera mengeluarkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat, termasuk sumber lain, seperti tanggung jawab sosial perusahaan, Baznas dan lainnya yang juga harus dipastikan tersalurkan.

"Kita punya gerakan ASN Jajan untuk membantu UKM, ayo dilaksanakan," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan-bantuan yang akan diberikan sekaligus memastikan disalurkan tepat pada sasaran. 

Disinggung mengenai perpanjangan PPKM, Ganjar menyebut pelaksanaannya sudah ada petunjuk dari pusat dan sekarang namanya bukan PPKM Darurat, melainkan pakai leveling, mulai 3-4.

Pemerintah daerah, lanjut Ganjar, diberikan keleluasaan untuk mengatur, meski tak semua daerah di Jateng masuk level 4, namun Ganjar meminta semua daerah melakukan hal yang sama.

"Kalau tidak, nanti muncul 'problem' di daerah perbatasan. Khusus untuk Jateng, nanti kami akan bicarakan dengan bupati/wali kota, sebaiknya kita lakukan yang sama," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement