Rabu 21 Jul 2021 20:44 WIB

Tunjangan ASN Kota Malang Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Para ASN yang masuk dalam kategori akan dipotong TPP-nya selama tiga bulan.

Tunjangan ASN Kota Malang Dipotong untuk Penanganan Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Tunjangan ASN Kota Malang Dipotong untuk Penanganan Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memotong Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemotongan ini dilakukan untuk membantu membiayai penanganan Covid-19 di Kota Malang.

"Jadi ASN kita minta partisipasi. Kemarin ada yang nulis, tapi keliru ya. Kabid, itu keliru, bukan kabid (Kepala Bidang) tapi staf yang kelas jabatan grade-nya tujuh," kata Sutiaji kepada wartawan di Kota Malang, Rabu (21/7).

Para ASN yang masuk dalam kategori akan dipotong TPP-nya selama tiga bulan. Dari pemotongan ini, Kota Malang setidaknya mampu mengumpulkan Rp 10 miliar. Seluruh dana ini ditunjukkan untuk pembiayaan Covid-19 yang tidak bisa didanai oleh APBD.

"Kan tidak semua bisa (didanai APBD). Jadi untuk pembelian vitamin yang belum melalui uji edar, maka kita lakukan itu. Macam-macam, nggak hanya beli obat saja," ucapnya.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 9.147 orang hingga 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 705 orang meninggal dan 6.495 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 1.947 orang masih dalam perawatan dan isolasi.

 

sumber : Wilda Fizriyani
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement