Rabu 21 Jul 2021 21:02 WIB

Perpanjangan PPKM Darurat, Warga Solo Diminta Bersabar

Perpanjangan PPKM Darurat tersebut akan ditindaklanjuti dengan bantuan sosial.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengendara melintas di samping jembatan Flyover Palur yang ditutup di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Polres Karanganyar menutup total jalan layang atau flyover yang menghubungkan Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pengendara melintas di samping jembatan Flyover Palur yang ditutup di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Polres Karanganyar menutup total jalan layang atau flyover yang menghubungkan Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli mendatang. Masyarakat Kota Solo diminta bersabar terhadap adanya pembatasan aktivitas selama perpanjangan PPKM Darurat.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan, selama perpanjangan PPKM Darurat penyekatan di sejumlah ruas jalan masih berlangsung. "Ini mohon maaf bagi seluruh warga Kota Solo, yang terdampak kebijakan pemerintah. Ini benar-benar selaku Pemkot mohon maaf," ucap Teguh kepada wartawan, Rabu (21/7).

Perpanjangan PPKM Darurat tersebut akan ditindaklanjuti dengan bantuan sosial yang sudah disampaikan pemerintah pusat, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako.

Teguh meminta agar dinas-dinas terkait segera melaporkan sektor mana saja yang terdampak PPKM Darurat. Selanjutnya dilakukan pendataan untuk penyaluran bantuan sosial. Misalnya, juru parkir, pedagang kaki lima (PKL) sekitar pasar, dan sebagainya.

Teguh mengaku, sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Solo telah mendiskusikan terkait opsi pelonggaran kegiatan masyarakat. Namun, dikhawatirkan momen Idul Adha menjadi sarana penyebaran Covid-19. Sehingga diputuskan untuk tetap memperketat aktivitas warga selama beberapa hari sambil dilakukan evaluasi.

"Teman-teman yang ada di komunitas pasar yang terdampak untuk lebih sabar lagi. Mohon lebih sabar lagi karena kalau kesabaran ini tidak kita lakukan saya yakin Agustus nanti puncaknya malah kita membuka hari ini malah akan ada ledakan-ledakan," imbuh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo tersebut.

Dia menambahkan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka setelah 25 Juli kebijakan PPKM Darurat di daerah diubah menjadi level 1,2,3 dan 4. Sementara ini Solo masih pada posisi level 4. Nantinya, level tersebut akan dievaluasi pada 25 Juli mendatang.

"Setelah tanggal 25 kalo Kota Solo turun ke level 3 atau bahkan level 2, itu ada relaksasi. Jadi ada beberapa kegiatan dibuka, tetapi dibatasi jamnya," terang Teguh.

Teguh mencontohkan, pelonggaran setelah 25 Juli tersebut misalnya pasar yang sebelumnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Selain itu, warung makan yang semula tutup pukul 20.00 WIB dilonggarkan menjadi pukul 21.00 WIB. Pembeli boleh makan di tempat tetapi dibatasi maksimal 30 menit.

"Pemerintah tidak sendiri. Ada Kepolisian, TNI, Kejaksaan, tokoh-tokoh masyarakat yang kami libatkan untuk memberi masukan terkait pelonggaran. Tapi itu nanti akan melihat kondisi, seberapapun penurunannya itu," paparnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan, penerapan PPKM Darurat bisa dikatakan ada hasilnya, tetapi belum signifikan.

"Menekan mengarah ke landai. Angka signifikan belum. Kalau dari lain sama, BOR masih tinggi, di atas 90 persen semua," ucap Ahyani, Selasa (20/7).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement