Selasa 03 Aug 2021 15:28 WIB

Ratusan Napi Lapas Purwokerto Divaksin Covid-19

Jumlah napi yang menjalani hukuman di lapas Purwokerto mencapai hampir 700 orang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Setelah narapidana (napi) di rutan kelas IIB Banyumas, giliran napi di Lapas kelas II A Purwokerto yang mendapat vaksin. Sebanyak 697 narapidana mendapat vaksin Covid 19. Pelaksanaan vaksinasi bagi para napi ini berlangsung di aula lapas setempat, Selasa (3/8).

Serupa dengan pelaksanaan vaksinasi di rutan Banyumas, program vaksinasi di Lapas Purwokerto juga dilaksanakan dari hasil kerjasama dengan Korem 071/Wijayakusuma Purwokerto, RS TNI-AD Wijayakusuma, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas. 

''Seperti pelaksanaan vaksin di luar lapas, napi yang akan divaksin juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, agar tidak terjadi kesalahan pada proses vaksinasi,'' jelas Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Sugito.

Dia menyebutkan, program vaksinasi bagi napi di lapas yang dipimpinnya memang sangat diperlukan karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan di kalangan napi. Terutama, yang menyangkut protokol kesehatan menjaga jarak. ''Bagaimana mau jaga jarak, wong kondisi lapas memang sudah melebihi kapasitas. Tidurnya saja, para napi harus berdesakan,'' katanya.

 

Dalam penerapan protokol kesehatan, pengelola lapas paling hanya bisa menerapkan wajib masker dan penyediaan tempat cuci tangan. ''Kalau jaga jarak, ya sulit,'' katanya.

Dia menyebutkan, kapasitas lapas Purwokerto mestinya hanya menampung 488 napi. Namun kenyataannya, jumlah napi yang menjalani hukuman di lapasnya mencapai hampir 700 orang.

Untuk itu, dia mengaku program vaksinasi Covid 19 ini sangat dibutuhkan lapasnya. Apalagi, selama ini sudah ada cukup banyak napi yang terpapar Covid-19. ''Kami menyediakan blok sel dengan kapasitas 190 orang untuk napi yang isolasi mandiri,'' jelasnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, ternyata tidak semua napi siap disuntik. Ada dua orang napi yang ketakutan saat hendak disuntik. Bahkan sambil merengek, mereka minta pada petugas agar tidak divaksin. Namun setelah dibujuk sipir dan beberapa rekannya, dia akhirnya bersedia disuntik vaksin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement