Rabu 04 Aug 2021 15:08 WIB

Data Vaksinasi Bakal Dibenahi Akibat NIK Dipakai WNA

Lee In Wong yang menyalahgunakan NIK warga Bekasi tak tercatat sebagai WNI.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan data vaksinasi Covid-19 akan bersumber pada data kependudukan. Hal ini sebagai upaya mencegah kejadian penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang lain tidak terulang kembali.

"Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil," ujar Zudan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/8).

Menurut dia, berbagai pihak terkait telah duduk bersama untuk mengatasi persoalan data vaksinasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BPJS Kesehatan, Telkom, dan Dukcapil Kemendagri akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai integrasi data satu sama lain.

"Untuk itu tanggal enam hari Jumat besok akan ditandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," kata Zudan.

Mengenai persoalan warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, yang gagal vaksin karena NIK-nya dipakai orang lain, Zudan menyampaikan, pemerintah sudah menanganinya. Dukcapil membantu pengecekan warga bernama Wasit Ridwan yang merujuk pada data kependudukan.

Hasilnya, NIK tersebut memang benar milik Wasit Ridwan. Akhirnya, Wasit Ridwan pun dapat menerima suntikan vaksin Covid-19. "Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kementerian Kesehatan nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," tutur Zudan.

Wasit Ridwan (47) ialah warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang tak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran NIK miliknya digunakan oleh warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong. Wasit baru mengetahui NIK-nya dipakai WNA, saat hendak mengikuti vaksinasi massal pada Kamis (29/7) lalu.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, Selasa (3/8).

Setelah melakukan skrining kesehatan, petugas vaksin menolak menyuntik Wasit lantaran masalah administrasi itu. Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan seseorang bernama Lee In Wong.

Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9) mendatang di wilayah tersebut.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat, mengatakan pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat dirinya memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami. Saat diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement