Kamis 12 Aug 2021 11:03 WIB

Bupati Sleman: Tren Kasus Penularan Covid-19 Menurun

Sejak awal Agustus penambahan di bawah 300 kasus per hari.

Bupati Sleman: Tren Kasus Penularan Covid-19 Menurun (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Bupati Sleman: Tren Kasus Penularan Covid-19 Menurun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menyatakan tren kasus penularan COVID-19 di daerah itu sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai menurun, meski belum signifikan.

"Pada Juli penambahan kasus di atas 500 kasus per hari. Namun, sejak awal Agustus penambahan di bawah 300 kasus per hari," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Kamis (12/8).

Sedangkan "Bed Occupancy Rate" (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit, katanya, sekitar 65-70 persen dari sebelumnya hingga 95-100 persen. Vaksinasi COVID-19 di daerah ini juga sudah mencapai 40 persen. Persentase ini sudah termasuk tenaga medis, tenaga kesehatan (nakes), petugas pelayanan publik, dan lanjut usia (lansia). "Target peserta vaksin juga sudah diperluas menyasar pelajar usia 12-17 tahun dan pra-lansia," katanya.

Ia berharap dengan tingginya animo masyarakat untuk vaksin dan sejumlah perubahan positif lainnya, bisa menjadi poin pertimbangan PPKM Level 4 di Sleman tidak kembali diperpanjang setelah 16 Agustus. Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk vaksin ini jadi poin penting (pertimbangan). Artinya, mereka sadar agar dapat mengakhiri pandemi dan bisa kembali beraktivitas normal. "Serta selalu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Kustini Sri Purnomo berharap perpanjangan ini menjadi PPKM Level 4 yang terakhir kalinya. "Semoga ini yang terakhir agar dunia usaha di Sleman dapat bergerak dan bangkit," katanya.

Ia mengatakan dunia usaha bisa kembali bergeliat jika perpanjangan PPKM ini merupakan yang terakhir. Sektor pariwisata, industri, rumah makan dan lainnya yang selama ini menjadi usaha masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Namun demikian, lanjutnya, PPKM bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Justru langkah tersebut diambil sebagai upaya serius pemerintah guna memutus mata rantai COVID-19 dari sisi kesehatan.

"Jika pandemi sudah berakhir, kita bersama-sama melakukan perbaikan pada seluruh sektor, termasuk perekonomian. Jadi, saya harap masyarakat memahami esensi dari PPKM ini," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement