Ahad 22 Aug 2021 21:03 WIB

Pemkot Madiun Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau

Tiga RTH di Madiun yang baru merupakan limpahan fasilitas umum dari perumahan warga.

Murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) belajar di Taman Bantaran Sungai Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur
Foto: Antara/Siswowidodo
Murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) belajar di Taman Bantaran Sungai Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menambah tiga ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya yang telah selesai dibangun dan dapat digunakan warga untuk santai dan berekreasi.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Ruang Terbuka Hijau, PJU, dan Pemakaman, Disperkim Kota Madiun Jemakir mengatakan tiga RTH yang telah selesai dibangun tersebut adalah RTH Taman Asri di Kelurahan Banjarejo, RTH Merak Indah di Kelurahan Nambangan Kidul, dan RTH Respati Manis di Kelurahan Manisrejo.

"Tiga RTH baru itu merupakan limpahan fasilitas umum dari perumahan warga. Jadi begitu ada lahan privat kompleks perumahan yang diserahkan ke Pemkot Madiun, maka akan kami bangun," ujar Jemakir.

Menurut dia, ketiga taman tersebut akan semakin menambah keberadaan RTH di wilayah Kota Madiun yang saat ini telah mencapai 63 titik dengan luas total 58 hektare.

Adapun, ketiga titik RTH baru itu total luasannya mencapai sekitar 2.500 meter persegi. RTH tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas taman bermain anak, olahraga, gazebo, aneka tanaman hias, maupun pelindung sehingga membuat kualitas udara baik.

"Selain itu, juga ramah lingkungan. Yakni terdapat resapan sekaligus menjaga kualitas udara di kawasan perkotaan," katanya.

Pihaknya berharap keberadaan taman atau ruang terbuka hijau di sejumlah perumahan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk berekreasi dan bersantai. Meski demikian, warga diminta tetap menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas di lingkungan RTH tersebut.

Ia menambahkan, Pemkot Madiun terus berupaya untuk menambah keberadaan RTH di wilayahnya. Mengacu ketentuan undang-undang yang ada, keberadaan RTH yang ideal di suatu kota mencapai 30 persen dari luas wilayah yang ada.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat fasilitas RTH yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut. Sehingga tidak rusak dan dapat berfungsi dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement