Senin 23 Aug 2021 13:13 WIB

Orang Tua Wajib Dapat Informasi Kesiapan Sekolah

Sekolah jangan sekedar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa.

Rep: Rizky Suryarandika/Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan orang tua/wali murid wajib mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Foto Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan orang tua/wali murid wajib mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Foto Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan orang tua/wali murid wajib mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ.

"Sekolah jangan sekedar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi ril dan data-data pendukung di atas," ujar Sekretaris Nasional (Seknas) P2G, Afdhal, dalam keterangan pers, Ahad (22/8).

Baca Juga

P2G meminta sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai protokol kesesehatan. Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. 

"Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya," kata Afdhal.

Afdhal berharap sekolah tak main-main terkait perizinan anak ikut PTM terbatas. Sebab hal ini menyangkut nyawa siswa. "Orang tua dan anak berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya ikut PTM," ucap Afdhal.

Afdhal mengatakan persetujuan atau izin dari orang tua guna PTM terbatas  di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3 sangat penting. Syarat ini harus dipenuhi selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan daftar periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan.

Soal daftar periksa, P2G menyebutkan, baru 57,68 persen sekolah yang sudah mengisi daftar periksa kesiapan tersebut. “Namun, pemda perlu melakukan asesmen dan verifikasi terlebih dulu. Belum tentu sekolah yang sudah mengisi dasbor benar-benar siap melakukan PTM, makanya dibutuhkan verifikasi faktual," kata Afdhal.

Terkait vaksinasi siswa, P2G menyebutkan sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26,7 juta orang. Berdasarkan data Kemenkes per 19 Agustus 2021, menunjukkan baru 2,55 juta anak yang disuntik tahap pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua.

"Artinya, meskipun sekolah di PPKM level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

Afdhal menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas. Dari data vaksinasi anak ini, menurutnya perbandingannya 10:100. 

"Seandainya satu kelas terdiri dari 30 siswa, hanya 3 orang yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi," ucap Afdhal.

"Jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk. Tentu ini sangat membahayakan keselamatan anak," ungkap guru Sosiologi ini. 

P2G mengingatkan pemerintah tidak memaksakan PTM terbatas jika siswa belum divaksinasi. Minimal 80 persen dari populasi warga sekolah harus sudah divaksinasi jika akan melakukan pembelajaran tatap muka. 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement