Selasa 24 Aug 2021 11:56 WIB

Sleman Mulai Uji Coba Pembukaan Mal

Setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu.

Sleman Mulai Uji Coba Pembukaan Mal (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sleman Mulai Uji Coba Pembukaan Mal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai Selasaini melakukan uji coba pembukaan mal setelah adanya izin dari pemerintah pusat bersamaan dengan perpanjangan PPKMlevel 4 hingga 30 Agustus 2021.

"Perpanjangan PPKMlevel 4 di Kabupaten Sleman hingga 30 Agustus membawa kabar baik. Salah satunya dengan diberikannya izin uji coba untuk pembukaan pusat perbelanjaan dan mal," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa (24/8).

Menurut dia, Sleman sudah mendapatkan izin uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKMlevel 4 kali ini. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali. "Hari ini, mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sleman sudah mulai dibuka, walaupun masih dalam tahap uji coba," katanya.

Ia mengatakan mal yang diuji coba pembukaannya meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall, dan Transmart. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Sleman juga telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dilakukannya uji coba pembukaan yang dilakukan hari ini. "Kemarin tim dari Disperindag sudah muter. Mereka mengecek kesiapan prokesnya bagaimana. Termasuk yang paling penting adalah mengatur jaga jarak dan kapasitas. Dan, Alhamdulilah semua siap," katanya.

Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman juga akan turun ke setiap mal dan pusat perbelanjaan. Hal itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar. "Hari ini satgas akan berada di setiap titik. Ya, mereka akan memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," katanya.

Kustini mengatakan uji coba pembukaan mal telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai angka 99 persen.

Selain itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu masuk, dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant. Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Dan melakukan penyaringan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

"Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus COVID-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement