Senin 30 Aug 2021 23:25 WIB

Satpol PP Surakarta Perketat Pengawasan di Mal

Pelanggaran juga terjadi di ruang-ruang publik yang digunakan warga untuk olahraga.

Satpol PP Surakarta Perketat Pengawasan di Mal (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Satpol PP Surakarta Perketat Pengawasan di Mal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, Jawa Tengah,akan memperketat pengawasan di mal menyusul peningkatan jumlah pelanggaran oleh pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan sejak uji coba pembukaan mal terus terjadi kenaikan jumlah pengunjung terutama di akhir pekan sehingga pengetatan pengawasan akan dilakukan. "Dari 5.000 sekian pengunjung menjadi 10.000 sekian pengunjung). Di mal kan ruangannya tertutup kemudian orang berada di mal lebih dari dua jam," katanya, Senin (30/8).

Oleh karena itu, kata dia, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu akan ada posko di pusat-pusat perbelanjaan dengan melibatkan petugas TNI dan Polri. "Pospam dibuka hari Sabtu-Minggu, kalau hari biasa tidak karena jumlah pengunjung kan tidak terlalu banyak," katanya.

Sementara itu, mengenai jumlah kasus pelanggaran, ujar dia, mengalami kenaikan. Jika sebelumnya ditemukan 1.200 kasus pelanggaran, selama uji coba mal dibuka ada kenaikan sebanyak 50 kasus.

 

"Intinya kerumunan, kalau ada kerumunan langsung ditertibkan," katanya.

Ia mengatakan pelanggaran juga terjadi di ruang-ruang publik yang digunakan warga untuk olahraga. Menurut dia, hingga saat ini sebagian masyarakat masih belum memahami batasan-batasan pelonggaran yang diberikan pemerintah.

"Masyarakat sepertinya tidak paham yang boleh dibuka yang mana. Beberapa yang sebenarnya belum boleh dibuka tetapi mereka sudah buka, misalnya senam dan tempat fitnes," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement