Rabu 01 Sep 2021 13:20 WIB

Masa Sosialisasi, PT KAI Gratiskan Tiket KA Bandara Yogya

Penumpang tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan negatif PCR.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Kereta Api Bandara YIA saat uji coba sarana rangkaian kereta di Stasiun Kereta Api Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (30/8). Rencananya KA Bandara YIA mulai beroperasi komersil pada September mendatang. Waktu tempuh menuju Bandara YIA dari Stasiun Yogyakarta selama 39 menit. Tarif yang diberlakukan pada awal operasional nanti sebesar Rp 20 ribu untuk sekali perjalanan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kereta Api Bandara YIA saat uji coba sarana rangkaian kereta di Stasiun Kereta Api Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (30/8). Rencananya KA Bandara YIA mulai beroperasi komersil pada September mendatang. Waktu tempuh menuju Bandara YIA dari Stasiun Yogyakarta selama 39 menit. Tarif yang diberlakukan pada awal operasional nanti sebesar Rp 20 ribu untuk sekali perjalanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan masa sosialisasi operasional KA Bandara Internasional Yogyakarta selama 1-16 September 2021. Selama masa sosialisasi itu, PT KAI memberikan tarif gratis. 

“Setelah masa sosialisasi yaitu mulai 17 September 2021, tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta juga dapat dipesan melalui KAI Access dengan diberlakukan tarif promo,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (1/9). 

Dia menjelaskan, tarif untuk rute Stasiun Yogyakarta-Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 20 ribu. Lalu untuk rute Stasiun Yogyakarta-Stasiun Wates sebesar Rp 10 ribu dan rute Stasiun Wates-Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 20 ribu. 

Dia menegaskan, syarat untuk naik KA Bandara Internasional Yogyakarta sesuai SE Kemenhub Nomor 58 tahun 2021 adalah diperuntukkan bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal karena termasuk sebagai KA Lokal Perkotaan. Pada saat boarding, kata Joni, penumpang diharuskan menujukkan STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Joni mengatakan, penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Hanya saja akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

KA Bandara Internasional Yogyakarta menempuh jarak 40,2 kilometer dari Stasiun Yogyakarta hingga Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan menggunakan KA Bandara Internasional Yogyakarta, waktu perjalanan dapat dipotong dari 1,5 jam menjadi hanya 39 menit saja.

“Integrasi antarmoda seperti ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam bertransportasi. KAI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah mewujudkan integrasi Bandara Internasional Yogyakarta dengan jalur kereta api,” jelas Joni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement