Rabu 08 Sep 2021 14:40 WIB

Sultan Tegaskan DIY Belum Buka Destinasi Wisata

Uji coba pembukaan destinasi di masa PPKM level 3 ini masih dipertimbangkan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Jalan raya kosong imbas penutupan akses masuk Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7). Polresta Yogyakarta menutup akses jalan masuk menuju Malioboro sejak Senin (5/7) pagi. Hal ini untuk mendukung PPKM Darurat, penutupan ini rencananya berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kawasan Malioboro saat ini menjadi salah satu destinasi paling favorit bagi wisatawan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jalan raya kosong imbas penutupan akses masuk Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7). Polresta Yogyakarta menutup akses jalan masuk menuju Malioboro sejak Senin (5/7) pagi. Hal ini untuk mendukung PPKM Darurat, penutupan ini rencananya berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kawasan Malioboro saat ini menjadi salah satu destinasi paling favorit bagi wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka destinasi wisata. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 ke level 3, Sultan menyebut, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam membuka destinasi wisata.

"(Buka destinasi wisata) Belum, nanti semua itu harus tunduk pada keputusan Mendagri, prinsip itu. Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan Mendagri," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9).

Saat ini, DIY sendiri masih melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal. Sehingga, pihaknya masih mengevaluasi terkait uji coba pembukaan mal ini, sebelum nanti destinasi wisata diputuskan untuk dibuka.

Jika ada keputusan untuk membuka destinasi wisata, kata Sultan, maka kartu vaksin menjadi hal yang diharuskan. Termasuk skrining pengunjung yang masuk ke destinasi wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi juga diharuskan, seperti yang sudah diterapkan pada uji coba pembukaan mall.

"Pariwisata belum, kita selesaikan dulu (uji coba mal). Wisata juga harus lewat PeduliLindungi, semua masuk mal rumah makan dan sebagainya harus pakai kartu vaksin dan PeduliLindungi, kalau tidak maka tidak boleh masuk," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, uji coba pembukaan destinasi di masa PPKM level 3 ini masih dipertimbangkan. Pihaknya menunggu ketentuan terkait destinasi seperti apa yang dapat diujicobakan.

Per 7 September, seluruh destinasi wisata di DIY masih dalam status belum beroperasi. Walaupun nantinya dilakukan uji coba, Singgih menegaskan, belum seluruh destinasi yang akan diuji cobakan.

Pihaknya masih akan membahas terkait opsi untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata di DIY. "Kita masih menunggu (terkait aturan) dan nanti sore ada pertemuan membahas hal tersebut. Nanti sore kita akan mendengarkan aturan bagaimana melakukan uji coba di tempat wisata, kemarin kita membahasnya uji coba di mall dan resto, sekarang tempat wisata minggu ini," kata Singgih kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement