Rabu 08 Sep 2021 16:07 WIB

Diduga Melakukan Tindakan Asusila Oknum Satpam Dipolisikan

Pria tersebut juga mengaku melakukan tindakan asusila karena pengaruh minuman keras.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan keterangan pers terkait dengan penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum satpam kepada perempuan yang baru dikenalnya, di mapolres Semarang, Rabu (8/9). (bowo pribadi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan keterangan pers terkait dengan penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum satpam kepada perempuan yang baru dikenalnya, di mapolres Semarang, Rabu (8/9). (bowo pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Seorang oknum petugas satuan pengamanan (satpam) harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Semarang, setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan yang baru dikenalnya.

Tindakan asusila GVY --oknum satpam tersebut-- dilakukan terhadap korban berinisial, DP (33), yang sedang mabuk berat akibat pengaruh minuman keras, di sebuah villa yang berada di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, peristiwa tindakan asusila tersebut bermula, saat terlapor/ pelaku yang tengah bertugas didatangi seorang temannya berinisial Y dan mereka sepakat untuk membeli minuman keras.

Di saat keduanya sedang menikmati minuman keras tersebut, datang korban DP yang bermaksud menemui Y dan tak lama kemudian datang pula teman DP berinisial EN, bergabung di lokasi yang sama.

“Hingga mereka akhirnya ber-empat menikmati minuman keras tersebut,” jelasnya dalam keterangan pers yang dilaksanakan di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (8/9).

Tak puas menikmati minuma keras di tempat pelaku bekerja, lanjut Ari Wibowo, ke-empatnya pun melanjutkan pesta minuman keras di sebuah villa, yang masih berada di lingkungan Bandungan.

Korban DP yang sudah mulai mabuk berat akibat pengaruh alkohol pun tak berdaya dan tertidur di salah satu kamar yang ada di villa tersebut.

Sementara usai pesta miras berakhir, Y dan EN membersihkan sampah sisa pesta miras dan meminta izin keluar sebentar untuk membuang sampah- sampah tersebut, hingga mereka meninggalkan pelaku GVY dan korban DP di dalam villa.

Setelah meminta izin keluar untuk membuang sampah, rupanya Y dan EN tidak kembali lagi ke villa tersebut. “Diduga, pada saat itulah tindakan asusila yang dilakukan pelaku GVY terhadap korban DP terjadi,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, keesokan harinya --setelah kondisinya sudah mulai membaik dan kesadarannya terus berangsur pulih-- korban yang merupakan karyawati swasta tersebut terjaga dari tidurnya.

Namun korban kaget karena sudah tidak ada lagi pakaian yang melekat di tubuhnya dan hanya mendapati pelaku GVY di dalam villa. Atas kondisi tersebut, korban pun melapmpiaskan amarahnya kepada pelaku, karena tidak terima atas perlakuan yang diterimanya.

“Akhirnya korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan melaporkan apa yang telah dialaminya kepada aparat kepolisian,” tambah kapolres.

Sementara itu, pelaku GVY mengaku –sebelumnya-- tidak pernah mengenal korban DP dan baru kali pertama bertemu saat mendatangi Y di tempat kerjanya.

Pria tersebut juga mengaku melakukan tindakan asusila karena pengaruh minuman keras, setelah hanya berdua dengan korban di dalam villa. “Saya memang khilaf, saat itu dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement