Jumat 10 Sep 2021 17:29 WIB

Pusat Perbelanjaan Malang Masih Sepi Pengunjung

Okupansi trafik pengunjung sebenarnya ada, tapi masih jauh dari harapan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Pejalan kaki melintas di depan sebuah pusat perbelanjaan di Malang, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pejalan kaki melintas di depan sebuah pusat perbelanjaan di Malang, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pelonggaran pembatasan di pusat perbelanjaan wilayah Malang Raya masih belum memberikan dampak signifikan. Sejumlah pusat perbelanjaan masih sepi pengunjung hingga sekarang. 

"Okupansi trafik sebenarnya ada, tapi masih jauh dari harapan. Dibanding dengan setelah PSBB, saat ini belum bisa kembali seperti waktu itu," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9).

Baca Juga

Saat ini pusat perbelanjaan hanya mampu mendapatkan 30 persen pengunjung per harinya. Jumlahnya ini masih terbilang jauh apabila dibandingkan dengan setelah kebijakan PSBB. Saat itu mal-mal di Malang Raya mampu mendapatkan 75 sampai 85 persen pengunjung.

Untuk menghadapi masalah tersebut, APPBI Malang Raya sebenarnya telah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya mengampanyekan bahwa pusat perbelanjaan itu aman dan tidak merepotkan. Asumsi merepotkan itu timbul karena pengunjung harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan juga berupaya menyediakan promo diskon di beberapa produk. Kemudian juga memberikan value lebih buat mereka yang berbelanja di mal. 

Meskipun jumlah pengunjung masih jauh dari harapan, Suwanto memastikan, roda perekonomian sudah mulai berjalan. "Tapi belum bisa kembali seperti sebelum PPKM. Sebelum PPKM sudah lumayan, sudah bagus lalu kena PPKM proses lagi untuk bangkit lagi. Terseok-seok lagi," jelasnya.

Suwanto berharap pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM yang membatasi pergerakan ekonomi. Sebab, kondisi ini telah mengakibatkan sejumlah tenant di mal-mal tutup. Setidaknya 10 sampai 20 persen tenant di pusat perbelanjaan Malang Raya tidak mampu bertahan selama PPKM berlangsung.

Sejauh ini tenant yang mampu bertahan didominasi oleh para pelaku usaha makanan minuman. Sementara untuk usaha jenis lain seperti pakaian, dan lainnya masih menghadapi kondisi yang sulit.

Untuk diketahui, saat ini Malang Raya masih menjalankan kebijakan PPKM Level 3. Sementara untuk total kasus positif Covid-19 di Malang Raya sekitar 32.061 orang. Dari total tersebut, 29.252 orang sembuh, 2.256 orang meninggal dunia, dan lainnya masih dalam perawatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement