Senin 13 Sep 2021 19:34 WIB

Pemkab Malang Respons Temuan Sampah di Bendungan Sengguruh

Pemkab Malang sudah berusaha sebaik mungkin dalam mengelola sampah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
  Lembaga Ecoton Indonesia menemukan timbunan sampah di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.
Foto: Dokumen.
Lembaga Ecoton Indonesia menemukan timbunan sampah di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan tanggapan mengenai temuan tumpukan sampah di Bendungan Sengguruh. Salah satunya, Pemkab Malang menyebutkan, kondisi itu bisa terjadi karena berbagai macam faktor penyebab.

"Jadi kalau terkait sampah di Sengguruh berbagai macam ya. Kalau disalahkan kabupaten ya, silakan salahkan. Nggak apa-apa tapi kami sudah berusaha sebenarnya," kata Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji saat dihubungi wartawan, Senin (13/9).

Menurut Renung, Pemkab Malang sudah berusaha sebaik mungkin dalam mengelola sampah. Salah satunya di wilayah Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang. Aliran Sungai Brantas di area tersebut sudah terbebas dari pembuangan sampah.

Sebelum 2010, kata Renung, banyak masyarakat Dau membuang sampah ke DAS Brantas. Dengan teknologi TPS3R, masalah tersebut akhirnya bisa ditanggulangi dengan baik. Teknologi ini pun diterapkan di wilayah yang masyarakatnya juga ingin melaksanakan model tersebut.

Di sisi lain, Renung juga mengatakan, apabila pemerintah pemerintah daerah menyediakan sarana prasarana yang cukup tapi masyarakat tidak mau mengelola sampahnya. Jika situasi terjadi, maka pemerintah bisa saja melakukan penegakan hukum melalui Perda. Namun faktanya, masyarakat belum mendapatkan sarana dan prasarana tersebut hingga kini.

Melihat situasi tersebut, Pemkab Malang pun melakukan upaya lain seperti melibatkan pemerintah desa. Seperti diketahui, masing-masing pemerintah desa sebenarnya sudah memiliki kas desa. Artinya, pemerintah desa hanya perlu menentukan masalah sampah itu penting atau tidak untuk dialokasikan dana.

"Kalau nggak dialokasikan ya berarti nggak penting, ya berarti seperti itu. Ini makanya program TPST3R, itu makanya ada yang dibangun oleh pemerintah desa akhir-akhir ini dan sekarang tahun 2021 teman-teman dewan turun gunung melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mau mengelola," jelasnya.

Di samping itu, Pemkab Malang juga masih terus berusaha mencari pembiayaan di tingkat nasional. Salah satunya Pemkab Malang melakukan komitmen bersama dengan KLHK. Yakni, Pemkab Malang difasilitasi teknologi tentang cara mengelola sampah organik.

"Kalau yang plastik - plastik bank sampah tapi bank sampah TPST3R itu yang sudah ada," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement