Selasa 14 Sep 2021 06:35 WIB

Sultan: Tambang Pasir di Lereng Merapi tidak Prolingkungan

Pemprov DIY menutup 14 lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Dok Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tidak prolingkungan. Ha ltiu karena penggalian mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah di kawasan itu.

"Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak prolingkungan," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Senin (13/9).

Sultan mengaku, telah mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9). Berdasarkan pengamatannya, penambangan pasir dilakukan secara serakah. Sehingga mengakibatkan kerusakan parah di lereng Merapi serta meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter.

"Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata Sultan.

 

Setelah mengetahui kondisi itu, Sultan memutuskan untuk menutup 14 titik penambangan pasir yang sebagian berada di lahan Sultan Ground (SG). Apalagi, penambangan yang berlangsung di kawasan itu tanpa mengantongi izin pihak berwenang. "Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.

Seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu ditutup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dengan memasang portal. Sultan berharap, setelah dilakukan penutupan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu.

"Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata Ngarsa Dalem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement