Rabu 15 Sep 2021 12:29 WIB

Satgas Surabaya Bakal Tutup Bioskop Langgar Aturan 

Pengelola bioskop diimbau selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto
Foto: Humas Pemkot Surabaya
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, Satgas Covid-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika tidak sesuai dengan apa yang digariskan Inmendagri, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan Satgas Covid-19, operasi bioskop bisa diberhentikan.

“Jadi, kita akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi klaster (penyebaran Covid-19)” ujarnya di Surabaya, Rabu (15/9).

Baca Juga

Irvan mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop. Termasuk terus memperketat tata cara yang sudah dikembangkan, yaitu scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. “Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” katanya.

 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, bioskop sudah diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Irvan menjelaskan, ada 19 bioskop di Surabaya yang sudah dilakukan pengecekan tim asesmen dari Satgas Covid-19 Surabaya. 

"Termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua. Kalau belum ya tidak boleh masuk,” kata Irvan.

Selain itu, lanjut Irvan, yang juga perlu menjadi perhatian adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Pemkot Surabaya, kata Irvan, merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop agar sirkulasi udara terjaga dengan baik. “Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali. Tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,” ujarnya.

Pada pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tidak perlu surat menyurat lagi ke Satgas Covid-19 Surabaya. “Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi. ya, silakan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Berdasarkan hasil pengecekan, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kami persilakan untuk beroperasi,” kata dia.

Area Manager XXI Surabaya Yoyok Santoso mengatakan, pada prinsipnya bioskop selalu siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, ia memastikan sudah menyiapkan berbagai alat yang dipersyaratkan sesuai Inmendagri, termasuk barcode.

“Jadi, kita sudah siap menjalankan prokes ketat kalau sudah diperboleh buka. Kami juga sudah memasang HEPA Filter sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 Surabaya. Jadi, semuanya sudah siap,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement