Kamis 16 Sep 2021 12:49 WIB

Pemkot Madiun Bina PKL Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumlah PKL yang sudah terdaftar ada 925 unit, namun masih banyak yang belum terdata.

Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/4). Pemkot Madiun mencabut larangan berjualan bagi PKL yang diberlakukan sejak sekitar dua minggu lalu dan membolehkan PKL berjualan lagi dengan pembatasan waktu pagi hingga pukul 10
Foto: Antara/Siswowidodo
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/4). Pemkot Madiun mencabut larangan berjualan bagi PKL yang diberlakukan sejak sekitar dua minggu lalu dan membolehkan PKL berjualan lagi dengan pembatasan waktu pagi hingga pukul 10

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha pedagang kali lima (PKL) sebagai upaya mendukung pembangunan infrastruktur dan ekonomi untukmenuju daerah tujuan wisata belanja di wilayah Jawa Timur bagian barat.

"Infrastruktur terus kita perbaiki. Banyak tempat-tempat untuk berjualan. Kalau tempatnya sudah bagus, harapannya orang yang berjualan juga harus semakin baik. Karenanya, kita lakukan pembinaan terhadap PKL," ujar Wali Kota Madiun Maidi usai membuka pembinaan PKL di Sun Hotel Madiun.

Menurut dia, PKL merupakan bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat penting karena ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun.

Dengan kondisi tersebut, keberadaan PKL wajib untuk terus dibina melalui sejumlah pembenahan yang dalam jangka menengah panjang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota ini.

Menurut dia, kehadiran wisatawan tersebut merupakan salah satu pendongkrak perekonomian. Namun, perputaran perekonomian bisa saja kurang maksimal jika orang-orang yang terlibat di dalamnya juga tak optimal dalam melayani.

"Jadi kita lakukan pembinaan, bagaimana menarik secara produk dan penampilan. Bagaimana harus menjaga kebersihan, sopan-santun, dan lain sebagainya. Ini mungkin dianggap sepele, tetapi bisa berdampak besar," kata dia.

Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun melakukan pembinaan kepada perwakilan paguyuban PKL yang ada di Kota Madiunyang akan dilakukan secara rutinke depan. Harapannya, SDM pelaku usaha kecil tersebut meningkat hingga terus berkembang besar.

"PKL ini jangan hanya stagnan sebagai PKL. Harus bisa meningkat menjadi yang lebih besar. Apakah warung makan, restoran, dan lainnya. Kalau bisa mengantarkan mereka menjadi pengusaha-pengusaha baru," kata Maidi.

Sesuai data, jumlah PKL secara keseluruan yang telah terdaftar Dinas Perdagangan setempat mencapai 925 unit. Namun, diperkirakan jumlahnya lebih besar lagi karena masih banyak yang belum terdata.

Untuk itu, melalui pengawasan dan pembinaan, PKLdiharapkan dapat tetap beraktivitas tanpa meninggalkan prinsip kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement