Kamis 16 Sep 2021 21:23 WIB

BPBD Kabupaten Magelang Kaji Risiko Bencana Musim Hujan

Kabupaten Magelang akan memasuki musim hujan pada pekan kedua Oktober 2021.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih melakukan pengkajian terkait dengan antisipasi risiko bencana memasuki musim hujan yang akan datang. (Foto ilustrasi hujan mengakibatkan longsor)
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih melakukan pengkajian terkait dengan antisipasi risiko bencana memasuki musim hujan yang akan datang. (Foto ilustrasi hujan mengakibatkan longsor)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih melakukan pengkajian terkait dengan antisipasi risiko bencana memasuki musim hujan yang akan datang. "Saat ini kami lagi rapat internal membahas persiapan memasuki musim hujan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edi Wasono di Magelang, Kamis (16/9).

Berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Kabupaten Magelang akan menghadapi musim hujan pada pekan kedua Oktober 2021. "Beberapa hari ini memang sudah turun hujan namun air hujan sampai saat ini belum bisa berproses menjadi air tanah. Sementara sumur masih kering khususnya yang berada di sebagian wilayah Kecamatan Borobudur maka droping air masih dilakukan," katanya.

Baca Juga

Pihaknya akan mengantisipasi risiko bencana yang kemungkinan timbul pada saat musim hujan, seperti tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin ribut. Terkait dengan tanah longsor, BPBD Kabupaten Magelang sudah melakukan pemetaan dan rencana kontingensi.

"Beberapa daerah rawan tanah longsor, misalnya di Kecamatan Salaman ada Margoyoso dan Ngargoretno. Termasuk Windusari, Kajoran, Borobudur. Ini menjadi bagian dari mitigasi kami. Nanti akan kami siapkan termasuk dari satgas maupun relawan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa BPBD tidak sendiri menangani bencana melainkan juga melibatkan dan bersinergi dengan OPD lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) apabila memang diperlukan untuk melakukan pembangunan dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement