Selasa 21 Sep 2021 22:30 WIB

Boyolali Dorong Pengelolaan Sampah Sistem TPA Terkendali

Permasalahan sampah seakan tidak pernah habis.

Boyolali Dorong Pengelolaan Sampah Sistem TPA Terkendali (ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Boyolali Dorong Pengelolaan Sampah Sistem TPA Terkendali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mendorong pengelolaan sampah dengan menggunakan sistem "Controlled Landfill" atau tempat pemprosesan akhir (TPA) terkendali yang dipusatkan, di TPA Desa Winong Kecamatan Boyolali Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali Lucia Dyah Suciati mengatakan, penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Boyolali dengan menggunakan sistem Controlled Landfill atau sistem pengurukan sampah yang terpusat di TPA Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, sehingga lingkungannya diubah menjadi taman yang asri.

Lucia Dyah Suciati mengatakan permasalahan sampah seakan tidak pernah habis, karena setiap hari selalu diproduksi dari kegiatan masyarakat dan industri. Pemerintah selalu mendorong masyarakat untuk dapat mengelola sampah dengan baik.

Untuk itu, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat pentingnya pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pihaknya dalam mengelola sampah dengan menyiapkan blok-blok untuk menampung. Pihaknya juga menyiapkan tanah uruk.

Jadi setiap satu meter ketinggian sampah langsung dilapisi dan dipadatkan dengan tanah. Hal ini, sistem Controlled Landfill yang digunakan. "Jadi sampah yang datang langsung kami tangani setiap hari untuk dipadatkan dengan ketinggian satu meter diberikan tanah langsung dipadatkan," kata Lucia.

Menurut dia, blok yang sudah penuh sampah dan dipadatkan tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai taman yang dilengkapi dengan alat penanganan gas metan, penanganan lindi (limbah cair), instalasi pengolahan air limbah dan sebagainya sehingga terhindar dari risiko.

Dia mengatakan sekitar 60 ton sampah di Boyolali setiap hari dari limbah rumah tangga akan diproses di beberapa blok di TPA Winong dengan luas lahan sekitar 5,3 hektare. Sebanyak sembilan unit dump truk, lima unit Amroll dan satu unit pick up pengangkut sampah milih DLH Kabupaten Boyolali akan terus memproses sampah di blok-blok yang tersedia.

"Ketika blok- blok sampah sudah penuh, maka kami harus mempersiapkan blok yang baru untuk menampung sampah yang datang," katanya.

Menurut dia jadi ketika blok sampah yang dimiliki masih aktif mau penuh, harus sudah mulai menyiapkan blok sampah yang baru. Blok sampah yang sudah mati atau sudah pasif tidak hidup lagi nanti bisa dibuat secara estetika seperti taman.

Pihaknya berharap masyarakat agar semakin sadar terkait dengan penanganan sampah, agar sampah yang dikirim ke TPA Winong semakin sedikit. Atau dapat dikatakan, sampah yang masuk merupakan sampah kategori B3 yakni bahan bahan yang berbahaya dan beracun. Sedangkan limbah infeksius memang tidak diproses di TPA Winong karena limbah tersebut sudah menjadi tanggung jawab para pelayan kesehatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement