Advertisement

Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Malioboro

Rabu 22 Sep 2021 20:23 WIB

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi

Aturan ini untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. 

Sumber : Antara Foto
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA