Rabu 22 Sep 2021 22:33 WIB

Bupati: Buruh Rokok Penerima BLT Harus Lolos Verifikasi

Bupati Kudus mengatakan, tidak semua buruh termasuk tidak mampu.

Buruh rokok penerima bantuan langsung tunai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, harus lolos verifikasi dan validasi guna menghindari berbagai permasalahan di antaranya kemungkinan adanya bantuan dobel dari sumber lain. (Foto: Buruh rokok)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Buruh rokok penerima bantuan langsung tunai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, harus lolos verifikasi dan validasi guna menghindari berbagai permasalahan di antaranya kemungkinan adanya bantuan dobel dari sumber lain. (Foto: Buruh rokok)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Buruh rokok penerima bantuan langsung tunai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, harus lolos verifikasi dan validasi. Hal ini guna menghindari berbagai permasalahan di antaranya kemungkinan adanya bantuan dobel dari sumber lain.

"Tidak semua buruh termasuk tidak mampu. Walaupun sebagai buruh borong dan harian, banyak yang rumahnya tingkat dan kaya serta memiliki mobil pribadi," ujar Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu (22/9).

Baca Juga

Untuk itulah, kata dia, Pemkab Kudus segera membentuk tim verifikasi dan validasi daftar nama buruh rokok yang sudah disetorkan oleh masing-masing perusahaan rokok di Kudus sebelum BLT untuk tiga bulan tersebut disalurkan. Sesuai permintaan dari wakil buruh rokok di Kudus, kata dia, menginginkan semuanya mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya saja, ketika sudah kaya masih menerima bantuan tersebut bisa menimbulkan kecemburuan bagi yang tidak mampu. Kalaupun harus dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan menambah jumlah warga miskin di Kudus.

Ketika Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT dicabut, tentunya akan semakin membebani APBD. "Lebih baik diverifikasi saja, jangan sampai ada yang sudah mendapatkan bantuan dari sumber lain ternyata masih dapat lagi dari BLT buruh rokok karena sebelumnya juga ada bantuan e-warung serta Program Keluarga Harapan (PKH)," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengakui masih menunggu jumlah nama-nama buruh rokok dari 75 perusahaan rokok di Kudus karena yang masuk saat ini baru 59.412 orang dari 47 perusahaan. Terkait instruksi untuk dilakukan verifikasi, kata dia, sesuai klausul dari pemerintah Dinas Tenaga Kerja memang mendapatkan kewenangan untuk memverifikasi daftar penerima bantuan tersebut.

Nantinya tahapan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan kementerian terkait. "Kami juga akan mengecek, bantuan yang sudah diterima dari mana saja dengan berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Setelah selesai akan diajukan ke Bupati Kudus," ujarnya.

Pemkab Kudus sendiri menyiapkan anggaran Rp45 miliar dengan asumsi penerima BLT berjumlah 70.000 buruh, yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement