Selasa 28 Sep 2021 16:54 WIB

Bupati Akui Kecolongan Pabrik Obat Terlarang di Sleman

Warga setempat hanya mengetahui ada kendaraan keluar masuk saat malam hari.

Gudang tempat pabrik pembuatan obat keras ilegal saat pengungkapan mega cland obat keras dan peredarannya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin   (27/9). Mabes Polri berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal dan jaringan peredaran DIY-Jabar-Jakarta-Jaktim-Kalsel di Yogyakarta. Sebanyak lebih dari 30  juta butir obat disita dari penggerebekan ini. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 2 juta per hari. Untuk sementara 13 tersangka diamankan aparat dari beberapa lokasi yang berbeda. Obat-obatan yang dibuat disini diantaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irghapan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gudang tempat pabrik pembuatan obat keras ilegal saat pengungkapan mega cland obat keras dan peredarannya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin (27/9). Mabes Polri berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal dan jaringan peredaran DIY-Jabar-Jakarta-Jaktim-Kalsel di Yogyakarta. Sebanyak lebih dari 30 juta butir obat disita dari penggerebekan ini. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 2 juta per hari. Untuk sementara 13 tersangka diamankan aparat dari beberapa lokasi yang berbeda. Obat-obatan yang dibuat disini diantaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irghapan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo mengaku kecolongan dengan ditemukannya pabrik obat terlarang di Jalan Siliwangi, Pelem Gurih, Gamping, Sleman. Pabrik obat terlarang itu ditemukan Bareskrim Polri beberapa hari lalu.

"Kejadian ini bisa dikatakan kecolongan kita bersama dalam mengawasi lingkungan sekitar kita," kata Kustini Sri Purnomo, di Sleman, Selasa (28/9).

Atas kejadian tersebut Bupati Sleman meminta ketua RT/RW, padukuhan, dan kelurahan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah masing-masing. Menurut dia, pihaknya telah meminta informasi lebih lanjut usai penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut beberapa waktu lalu.

"Diketahui, lokasi tersebut memang terpantau sepi dan hanya beraktivitas di malam hari," katanya.

Ia mengatakan, warga di sekitar lokasi juga tidak mengetahui persis kegiatan di dalam tempat tersebut. Bahkan pekerja di dalam juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat. "Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa, yang mereka tahu hanya ada kendaraan keluar masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu," katanya pula.

Atas kejadian tersebut, Kustini meminta agar pihak RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan. Karena dengan kejadian seperti itu, bisa mencoreng nama wilayah dan merugikan masyarakat sendiri. "Saya minta RT dan RW agar lebih jeli, baik itu yang mau izin sewa, kontrak dan lain sebagainya. Harus benar-benar diawasi. Dan kegiatan ronda malam bisa lebih dimaksimalkan," katanya lagi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dari penutupan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, dan Irgaphan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement