Selasa 28 Sep 2021 18:34 WIB

1,7 Juta Warga Jatim Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Lima daerah di Jatim menjadi percontohan pengentasan kemiskinan esktrem.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu potret kemiskinan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu potret kemiskinan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lima daerah di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Kelima kabupaten yang dimaksud yakni Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan. Pemilihan lima daerah tersebut disampaikan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Selasa (28/9).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan program dari pemerintah pusat. Pada tahap I 2021, ada 7 provinsi yang ditunjuk menjadi percontohan. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua, dan Papua Barat. 

 

Khofifah mengungkapkan, kemiskinan ekstrem Jatim pada 2021 mencapai 4,4 persen atau sebanyak 1.746.990 jiwa. Jumlah ini 38,20 persen dari jumlah penduduk miskin Jatim yang mencapai 4.572.730 jiwa. Khofifah melanjutkan, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jatim, terutama pada lima daerah percontohan, pihaknya memfokuskan pada tiga strategi program. Yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalisai wilayah kantong kemiskinan. 

 

“Upaya ini melibatkan berbagai OPD lintas sektor yang ada di Pemprov Jatim. Hal ini tentunya membutuhkan konvergensi pendanaan baik dari pusat, APBD provinsi, APBD kabupaten/ kota, serta CSR,” kata Khofifah.

 

Khofifah melanjutkan, untuk program di tahun anggaran 2022, Pemprov Jatim juga mengusulkan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jatim. Yakni melalui program elektrifikasi, program Renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), program Bansos Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta program pemberdayaan usaha perempuan (Jatim Puspa). 

 

Pemprov Jatim diakuinya memiliki contoh program yang selama ini telah berjalan. Seperti PKH-Plus dengan sasaran masyarakat Jatim berusia 70 tahun atau lebih dalam program PKH. Nilai bantuannya sebesar Rp 2 juta per orang per tahun dan diberikan bertahap masing-masing tahap Rp 500 ribu.

 

“Ada juga program Desa Berdaya dengan penerimanya yakni desa mandiri untuk pengembangan desa tematik. Juga program pengembangan BUMDesa untuk peningkatan kapasitas dan permodalan. BPUM untuk usaha mikro serta penguatan kemandirian dan kemajuan desa,” ujarnya.

 

Khofifah mengaku, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Jatim membaik dari tahun ke tahun. Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

 

Khofifah memaparkan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2021 sebesar 1,841 turun 0,129 poin terhadap September 2020, dan naik 0,023 terhadap Maret 2020. Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Jatim pada Maret 2021 sebesar 0,429 turun 0,1 poin terhadap September 2020 dan turun 0,001 poin terhadap Maret 2020.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement