Selasa 28 Sep 2021 22:39 WIB

Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Hapus Praktik Pungli

Ada anak yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena menjadi korban Covid-19.

Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Hapus Praktik Pungli (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Hapus Praktik Pungli (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Wali Kota Madiun Maidi mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan memberantas praktik pungutan liar (pungli) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan wilayah setempat yang baik dan bersih.

Ia mengatakan pemerintahan yang dipimpinnya saat ini sudah berupaya maksimal untuk mewujudkan "good and clean governance".

Dia tidak bosan mengingatkan kepada seluruh abdi negara dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkot Madiun untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menjadikan aturan perundangan-undangan sebagai panglima dalam bekerja.

"Saya tidak segan memberikan sanksi jika ada keterlibatan oknum dalam praktik yang menyimpang dari aturan," ujar Wali Kota Maidi, di Madiun, Jawa Timur, Selasa (28/9).

 

Tidak hanya ASN, ia berpesan agar masyarakat juga jangan memulai sesuatu yang tidak baik sehingga membuat ASN tergoda. Sebagai contoh saat mutasi pejabat maupun proses rekrutmen tenaga upahan Satgas Pahlawan Street Center (PSC). Mereka murni direkrut pemkot sebagai bentuk apresiasi karena memiliki kemampuan, termasuk di antaranya ada anak yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena menjadi korban COVID-19.

"Apa yang dilakukan pemkot sejauh ini tak ada praktik pungli. Cita-cita tersebut tidak dapat terwujud tanpa peran masyarakat. Karena itu, saya berpesan agar masyarakat jangan memulai sesuatu yang tidak baik," katanya lagi.

Terkait pengawasan, Maidi mengaku telah menyebar telik sandi. Yakni, masyarakat yang telah dipercaya dan diminta melapor jika ada praktik pungli maupun penyelewengan dalam proses pelayanan publik.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng lembaga terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan di Kota Madiun yang semakin berwibawa seperti yang dicita-citakan masyarakat.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement