Kamis 30 Sep 2021 23:00 WIB

KAI Daop 7 Gelar Donor Darah di Stasiun Madiun

Ada 57 peserta yang ikut mendonorkan darahnya.

KAI Daop 7 Gelar Donor Darah di Stasiun Madiun (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
KAI Daop 7 Gelar Donor Darah di Stasiun Madiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar kegiatan sosial donor darah di Stasiun Madiun yang merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 KAI yang jatuh pada 28 September 2021.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan bentuk komitmen PT KAI mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan, serta turut membantu pasokan kebutuhan darah di PMI yang akan diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Ada 57 peserta yang ikut mendonorkan darahnya, mereka terdiri dari pegawai KAI dan pelanggan KA," ujar Ixfan Hendriwintoko di sela kegiatan, Kamis (30/9).

Adapun petugas medis yang diturunkan sebanyak empat orang dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun dan lima orang dari Unit Kesehatan KAI Daop 7 Madiun. Menurut dia, kepedulian KAI dalam bidang kesehatan tidak kali ini saja. PT KAI juga telah melaksanakan program vaksin di Stasiun Madiun sejak bulan Juli 2021.

"Selain mendukung pemerintah dalam mencapai kekebalan kelompok, vaksinasi juga menjadi salah satu persyaratan dalam menggunakan transportasi KA di masa pandemi. Hal ini sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, yakni pelanggan KA jarak jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," jelas Ixfan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan "screening" deteksi COVID-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Ixfan Hendriwintoko.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement