REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, seluruh kantor dinas hingga kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya bakal menerapkan pindai QR Code aplikasi PeduliLindungi. Rencana penerapan pindai QR Code PeduliLindungi, kata Febri, saat ini masih dalam proses pematangan.
Febri mengatakan, rancangan matang perlu disiapkan agar ketika diterapkan, seluruh pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Itu masih bertahap, cuma pelaksanaan serentak belum," kata Febri di Surabaya, Jumat (1/10).
Febri mengatakan, pihaknya memang perlu menyiapkan penerapan PeduliLindungi. Sehingga ketika pemerintah pusat menerbitkan instruksi penggunaan aplikasi tersebut di kantor-kantor instansi, pihaknya bisa langsung menyesuaikan. "Kalau wes onok (sudah ada) ketentuan teko (dari) pusat harus menggunakan PeduliLindungi, nah kene (Pemkot) kan wes (sudah) siap," ujarnya.
Febri memastikan, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu jika nantinya seluruh kantor instansi mewajibkan scan QR Code PeduliLindungi. Karena, kata dia, penerapan pindai QR Code tersebut butuh penyesuaian. Dimana, baik karyawan maupun masyarakat yang datang harus rutin melakukan check in dan check out pada aplikasi tersebut.
"Kalau (kantor) Humas sama Balai Kota sudah (terpasang). Kayak di Siola itu dipasang di ngisor (di bawah) kan check out-nya wakeh (banyak), jadi harus dipikirkan juga," kata dia.
Terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, seluruh kantor Polsek di jajarannya juga telah menerapkan pindai QR Code PeduliLindungi. Hal ini untuk mewaspadai terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pelayanan publik khususnya kantor kepolisian. Kebijakan tersebut juga diambil untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya melakukan vaksinasi Covid-19.
"Iya benar, ini untuk mewaspadai terjadinya klaster penyebaran di lingkungan pelayanan publik khususnya di kantor kepolisian," ujar Yusep.