Kamis 07 Oct 2021 16:32 WIB

Disdikbudpora Intensifkan Evaluasi per Pekan PTM Terbatas

Keamanan siswa dan pengajar di sekolah penyelenggara PTM terbatas diutamakan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Para siswa kelas VII SMP di Kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri, dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Foto: Republika/bowo pribadi
Para siswa kelas VII SMP di Kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri, dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Munculnya klaster pembelajaran tatap muka (PTM) di salah satu pesantren di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, membuat Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) setempat berupaya meningkatkan monitoring prokes PTM di semua sekolah formal.

Disdikbudpora pun menggelar evaluasi per pekan guna memantau keamanan dan keselamatan siswa maupun guru terhadap pelaksanaan PTM terbatas di daerahnya. Hal ini dilakukan untuk mengontrol dan memastikan pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tetap aman.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo yang dikonfirmasi mengungkapkan, sejauh monitoring yang dilakukan terhadap pelaksanaan PTM terbatas, dalam satu bulan terakhir memang belum ditemukan kasus penularan Covid-19 maupun klaster PTM di sekolah penyelenggara.

"Alhamdulillah, dalam satu bulan terakhir masih nihil kasus Covid-19. Harapannya kondisi ini bisa terus dijaga dan pelaksanaan PTM terbatas mulai dari PAUD sampai SMP sederajat di Kabupaten Semarang tetap aman," ungkapnya, di Ungaran, Rabu (7/10).

Kendati begitu, kata Sukaton, upaya Disdikbudpora bersama Satgas Penanganan Covid-19 dalam memonitoring pelaksanaan prokes dan evaluasi pelaksanaan PTM terbatas per pekan terus diintensifkan. Karena keamanan siswa maupun para pengajar di lingkungan sekolah penyelenggara PTM terbatas harus dikedepankan.

Di sisi lain, unsur kehati-hatian juga harus terus diutamakan dan seluruh stakeholder pendidikan sekecil apapun tidak boleh lengah apalagi sampai abai dengan kondisi yang sudah dicapai sampai dengan hari ini. Sebab situasinya memang belum sepenuhnya aman dari risiko penularan Covid-19.

Bisa saja di lingkungan sekolah siswa aman, tetapi saat siswa berangkat dari rumah menuju ke sekolah atau dari sekolah pulang menuju ke rumah juga penting mendapatkan perhatian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas di sekolah benar-benar aman bagi semuanya.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah, Disdikbudpora tidak mau berisiko dengan menambah jumlah peserta PTM di sekolah. Namun masih berpedoman pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mensyaratkan jumlah peserta maksimal 50 persen dari jumlah rombongan belajar (rombel) atau kapasitas ruang kelas.

Demikian halnya dengan penjadwalan/penggiliran siswa yang mengikuti PTM terbatas di sekolah maupun siswa yang harus mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. "SKB empat menteri tetap menjadi acuan bagi pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Semarang hingga hari ini," tegas Sukaton.

Terpisah, Kepala SMPN 2 Ungaran, Kecamatan Ungaran Timur, Lilik Nurcholis mengungkapkan, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas di sekolahnya dalam satu bulan terakhir dapat dilakukan dengan aman tanpa ada temuan kasus Covid-19 dari lingkungan sekolah.

Kendati sekolahnya telah memberlakukan penambahan jam pelajaran di sekolah, dari dua jam menjadi empat jam, untuk setiap kegiatan PTM terbatas. Pertimbangannya karena situasinya cukup kondusif dan pelaksanaan PTM terbatas di sekolah bisa menjadi semakin efektif.

"Alhamdulillah, situasinya masih sangat terkendali, sehingga pelaksanaan PTM terbatas di SMPN 2 Ungaran dapat berjalan dengan aman dan tidak ditemukan adanya klaster atau kasus Covid-19 yang muncil dari lingkungan sekolah," tegasnya.

Saat ini, masih kata Lilik, pelaksanaan PTM terbatas di SMPN 2 Ungaran secara teknis telah dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan nomor urut presensi. Dalam satu hari kegiatan belajar mengajar (KBM) terdiri dari lima sampai delapan mata pelajaran (mapel) dengan durasi 35 menit setiap mapelnya.

Jika pada awal uji coba PTM terbatas dalam satu hari dibagi beberapa shift dengan sistem ganjil genap. Saat ini diambil separuh nomor urut presensi. Misal satu kelas ada 30 siswa, presensi nomor 1 sampai 15 hari ini PTM terbatas, sisanya melaksanakan PTM terbatas hari kemudian dan seterusnya secara bergantian.

Terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM yang dilaksanakan per pekan, Lilik menambahkan, tetap dilakukan meski tidak ada temuan kasus paparan Covid-19 di lingkungan sekolahnya. Para guru tetap melaksanakan pengawasan terhadap penerapan prokes secara ketat danbterus berkoordinasi dengan dinas terkait.

Termasuk melakukan upaya deteksi dan proteksi dini bagi seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan semua karyawan di SMPN 2 Ungaran. "Kemarin kita sudah lakukan swab antigen secara acak, hasilnya alhamdulillah juga negatif semua. Termasuk vaksinasi dosis kedua juga terus dikebut bersama Dinkes Kabupaten Semarang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement