Rabu 13 Oct 2021 16:17 WIB

DIY Belum Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Pusat sudah mengeluarkan diskresi anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Objek wisata edukasi Taman Pintar di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Objek wisata edukasi Taman Pintar di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih belum memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke destinasi wisata di masa PPKM level 3 saat ini. Meskipun begitu, pemerintah pusat sebelumnya sudah memberi diskresi dengan membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk destinasi.

"Belum boleh (anak usia di bawah 12 tahun masuk destinasi wisata)," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo kepada Republika.co.id melalui pesan tertulisnya, Rabu (13/10).

Baca Juga

Singgih menyebut, pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemda DIY belum dapat mengeluarkan kebijakan untuk membolehkan anak masuk destinasi wisata.

Singgih berharap, pemerintah pusat segera mengeluarkan instruksi terkait hal ini. Dengan begitu, instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY.

"Masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait, semoga di Inmendagri (terkait PPKM) yang baru pekan depan sudah membolehkan (anak di bawah 12 tahun masuk destinasi wisata)," ujarnya .

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke destinasi wisata. Pasalnya, Kota Yogyakarta sudah tuntas vaksin Covid-19 bagi warga yang layak vaksin.

"Kota Yogya sudah tuntas vaksin dan tadi mantri-mantri (camat) sudah mengumumkan, diskresi kami berikan (untuk anak di bawah 12 tahun boleh masuk destinasi wisata)," kata Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno di Desa Wisata Rejowinangun belum lama ini.

Sandiaga menyebut, diskresi diberikan terutama bagi orang tua atau pendamping yang sudah divaksin dua dosis. Menurut Sandiaga, wisata identik dengan wisata keluarga.

"Jadi akan sangat sulit dilakukan jika anak tersebut tidak diikutsertakan," ujar Sandiaga.

Walaupun begitu, diskresi ini diberikan dengan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring wisatawan yang masuk. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 dan meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, terutama saat mengunjungi destinasi wisata.

"Kami mendorong dengan vaksinasi lebih baik, dengan prokes, dengan tracing dan tracking yang terus diperluas dan ditingkatkan, mudah-mudahan tempat wisata ini bisa menjadi tempat wisata yang aman dan bebas Covid-19," kata dia..


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement