Kamis 14 Oct 2021 12:43 WIB

Polisi 'Smackdown' Mahasiswa, DPR: Serahkan ke Propam

Wakil Ketua DPR menanggapi aksi polisi membanting seorang mahasiwa di Tangerang

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal tindakan kepolisian yang melakukan aksi 'smackdown' terhadap seorang mahasiswa saat kericuhan terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Dirinya menyerahkan proses penegakan hukum kepada Propam Polri. 

"Apa yang terjadi di Tangerang ini kita tahu bahwa selain polisi yang  melakukan sudah minta maaf, Kapolda, Kapolres juga sudah minta maaf, dan saat ini sedang diproses di Propam Polda Banten maupun di Mabes Polri. Oleh karena itu nanti kita serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Baca Juga

Dirinya mengimbau agar aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya bertindak humanis. Dirinya juga meminta kepada jajaran kepolisian untuk kembali mengingatkan anggotanya terkait protap soal penanganan demo.

"Sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujarnya. 

Namun demikian ia memuji sikap kepolisian yang meminta maaf atas terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya langkah tersebut dinilai sudah tepat.

"Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa yang kemarin mengalami kejadian tersebut saya dengar alhamdulillah sih dalam keadaan baik-baik saja, mudah-mudahan juga tidak ada luka yang serius dan kita serahkan masalah penegakan hukum ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya aksi demonstrasi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) berakhir ricuh. Sebanyak 18 orang diamankan dalam aksi tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement