Rabu 20 Oct 2021 13:00 WIB

DIY PPKM Level 2, Masyarakat Diingatkan tak Lengah

Pemerintah Daerah DIY juga sudah melonggarkan beberapa kebijakan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta, Ahad (13/6).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta, Ahad (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Walaupun PPKM di DIY sudah turun ke level 2, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"DIY sudah level 2 untuk pemberlakuan PPKM, hal yang patut kita syukuri bersama. Ini hasil kerja bersama, jalankan disiplin protokol kesehatan," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Turunnya PPKM dari level 3 ke level 2 di DIY, Eko berharap langkah pemulihan ekonomi berjalan sesuai program yang sudah direncanakan. Di masa PPKM level 2 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga sudah melonggarkan beberapa kebijakan.

Salah satunya terkait pelonggaran uji coba pembukaan destinasi wisata. Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, mengacu Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, destinasi wisata sudah boleh dibuka.

 

Hal ini juga diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 31/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di DIY. Dalam ingub tersebut, juga disebutkan bahwa destinasi diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. "Mendagri menyampaikan wisata sudah boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen," kata Ditya.

Pengunjung yang masuk ke destinasi wisata juga sudah harus divaksin. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat penting untuk digunakan di tiap destinasi yang dibuka di masa PPKM level 2.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai, menggunakan Visiting Yogya bagi pengelola dan pengunjung yang memasuki tempat wisata," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Ingub tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement