Kamis 21 Oct 2021 16:48 WIB

Ribuan PKL di Malang-Batu Terima Bantuan Tunai

Bantuan uang tunai ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah pedagang di Malang dan Batu menerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat, Kamis (21/10).
Foto: Humas Pemkab Batu
Sejumlah pedagang di Malang dan Batu menerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 6.300 pedagang di wilayah Kodim 0818 Malang-Batu menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan dari pemerintah pusat ini diserahkan secara simbolis di Lobby Makodim 0818, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (21/10).

Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengatakan, bantuan yang diberikan kepada para pedagang berupa uang tunai. Masing-masing pedagang akan menerima uang sebesar Rp 1,2 juta. "Ini untuk setiap pedagang kaki lima dan warung kecil, diberikan secara bertahap," ujarnya.

Yusub menjelaskan, BTPKLW merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini khususnya juga dilaksanakan di Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Dua wilayah ini termasuk yang terdampak Covid-19 akibat pemberlakuan PPKM Level-4 secara bertahap.

Menurut dia, penyaluran bantuan bertujuan agar ekonomi nasional bangkit kembali. Para pedagang kaki lima dan warung dapat tetap melaksanakan usahanya. Kemudian ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional dan terwujudnya kembali kehidupan yang normal setelah wabah Covid-19.

Ia menilai, pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana nonalam Covid-19. Situasi ini terbukti telah mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat. Sebab, banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian atau para karyawan dirumahkan serta usaha kecil dan menengah yang gulung tikar.

Dengan memahami kondisi seperti itu, pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako. Saat ini pemerintah membantu khususnya masyarakat di Kabupaten Malang dengan memberikan bantuan langsung tunai. "Khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta," jelasnya.

Paket bantuan ini berada dalam skema program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). Artinya, bantuan uang tunai ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro.

Pemerintah menggunakan skema penyaluran melalui TNI dan Polri, kata dia, karena mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia. Kemudian juga karena ingin menyalurkan secara langsung sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

"Dan ini merupakan program dari instansi pemerintah untuk terus membantu dan meningkatkan roda perekonomian UMKM di Indonesia di masa pandemi Covid-19 saat ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement