Selasa 26 Oct 2021 06:33 WIB

Khofifah: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kesiapsiagaan bencana terutama untuk menghadapi ancaman hidrometeorologi dan La Nina.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kabupaten Malang (ilustrasi)
Foto: Dok. Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kabupaten Malang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Terutama untuk menghadapi ancaman hidrometeorologi dan La Nina. Dimana fenomena La Nina diprediksi akan melanda Indonesia mulai Oktober 2021 hingga Februari 2022 yang itu dapat memicu bencana hidrometeorologi. 

“Meski BMKG menyebut fenomena La Nina lemah, namun mitigasi dari hulu ke hilir oleh Forkopimda Jatim dan kabupaten/ kota  harus tetap dilakukan. Jangan sampai sudah kejadian, baru kebingungan,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (25/10).

Baca Juga

Khofifah mengatakan, pemerintah daerah secara rutin harus melakukan update data dan informasi perihal cuaca dan iklim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Setiap peringatan dini yang dikeluarkan BMKG terkait cuaca dan iklim, kata Khofifah, harus secepatnya direspons dan disebarluaskan apabila menyangkut kedaruratan di wilayah masing-masing.

Sedangkan masyarakat, kata Khofifah, juga harus diberi pemahaman menyeluruh guna meningkatkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan. Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah penyelamatan atau evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana akibat fenomena La Nina ini. 

 

Khofifah menyampaikan beberapa arahan dalam upaya mengantisipasi dampak bencana tersebut. Di antaranya terkait peningkatan sinergitas antarstakeholder, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Lalu kata dia, dilanjutkan dengan penyiapan rencana kontijensi oleh setiap kepala daerah yang disesuaikan dengan tata kelola prokes dan kesiapan semua lini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement