Selasa 26 Oct 2021 21:03 WIB

PHRI DIY: 90 Persen Anggota Kantongi Sertifikat CHSE

Sertifikasi CHSE penting dimiliki oleh pengelola hotel dan restoran.

Pengunjung melakukan pemindaian aplikasi peduli lindungi saat uji coba pembukaan wistaa di Merapi Park, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/9). Yogyakarta menambah kuota uji coba pembukaan destinasi wisata. Ada empat lokasi penambahan yakni Merapi Park, Hutan Pinus Pengger, Candi Ratu Boko, dan Seribu Batu. Selain menggunakan aplikasi peduli lindungi, ke empat destinasi wisata ini sudah memiliki sertifikat CHSE. Sehingga sudah ada tujuh lokasi wisata yang sudah uji coba pembukaan di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung melakukan pemindaian aplikasi peduli lindungi saat uji coba pembukaan wistaa di Merapi Park, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/9). Yogyakarta menambah kuota uji coba pembukaan destinasi wisata. Ada empat lokasi penambahan yakni Merapi Park, Hutan Pinus Pengger, Candi Ratu Boko, dan Seribu Batu. Selain menggunakan aplikasi peduli lindungi, ke empat destinasi wisata ini sudah memiliki sertifikat CHSE. Sehingga sudah ada tujuh lokasi wisata yang sudah uji coba pembukaan di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)DIY menyatakan sekitar 90 persen anggotanya sudah mengantongi sertifikatCleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tersisa sekitar 10 persen yang belum, ini terdiri dari hotel dan restoran," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (26/10).

Menurut dia, institusi yang dipimpinnya untuk tetap berupaya agar seluruh anggota, 289 hotel dan restoran di DIY, memiliki sertifikasi CHSE. "Mereka sebenarnya sudah mendaftar untuk sertifikasi, tetapi belum mendapat jadwal verifikasi. Sebenarnya tinggal menunggu saja," katanya.

Deddy menyebut, sertifikasi CHSE penting dimiliki oleh pengelola hotel dan restoran karena akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang datang karena seluruh kegiatan yang dilakukan didasarkan pada protokol kesehatan ketat.

"Sekarang yang justru penting dilakukan adalah memastikan pelaku usaha jasa akomodasi dan restoran di luar anggota PHRI juga memiliki sertifikasi CHSE. Mulai dari homestay hingga warung makan," katanya.

Deddy mengatakan, PHRI DIY siap membantu untuk edukasi dan pembinaan bagi usaha hotel dan restoran di luar asosiasi tersebut untuk segera memiliki sertifikasi CHSE.

"Kalau tidak menjadi anggota, kan tidak ada yang bertanggung jawab. Hal ini butuh ketegasan pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, penurunan kasus di DIY pada saat ini perlu disyukuri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat oleh seluruh pelaku usaha jasa pariwisata. "Jika kasus naik lagi, maka pariwisata akan kembali terdampak. Padahal, kami telah berupaya maksimal dengan menerapkan CHSE," katanya.

Sedangkan dari anggota PHRI DIY yang saat ini sudah memiliki QR Code PeduliLindungi sekitar 60 persen. "Kami terus berproses," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement