Jumat 29 Oct 2021 00:53 WIB

Pilkades Serentak 68 Desa di Kulon Progro Berjalan Lancar

Ada dua calon yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara.

Petugas memberikan sarung tangan plastik ke warga sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memberikan sarung tangan plastik ke warga sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Bupati Kulon Progo Sutedjo mengklaim, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di 68 desa pada 24 Oktober 2021 berjalan lancar. Meski, diakuinya, ada dua calon yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara kepada panitia.

Sutedjo mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian Resor Kulon Progo, secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 berlancar, aman, dan tertib. "Semua berjalan lancar, aman, dan tertib tidak ada gangguan apa pun," katanya.

Terkait dua calon kepala desa yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara karena dugaan politik uang, Sutedjo mengatakan, saat ini sedang dalam pembahasan di internal panitia. "Keputusannya nanti, apakah akan dilakukan pemilihan ulang atau tidak. Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 ini sudah sesuai sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulon Progo Ariadi mengatakan, pilkades di Kulon Progo tergolong lancar, aman, dan kondusif. Pelaksanaan Pilkades 2021 menyediakan ruang untuk calon mengajukan keberatan. 

Namun, diakuinya, ada dua calon kepala desa yang mengajukan keberatan kepada panitia pelaksanan pilkades. Dua calon tersebut dari Desa Karangwuni (Kecamatan Wates) dan Banjarsari (Kecamatan Samigaluh). 

Pelaporan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. "Panitia akan menindaklanjuti atas aduan-aduan tersebut. Aduannya mayoritas adanya dugaan politik uang. Persoalan ini yang menangani panitia tingkat desa, semoga dapat diselesaikan di tingkat desa dengan segera," katanya.

Ariadi mengatakan, ada satu kasus lagi atas dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkades 2021 di Desa Plumbon (Kecamatan Temon) yang dilaporkan kepada Polres Kulon Progo. "Hak setiap calon kepala desa yang merasa keberatan atas hasil penghitungan suara atau tahapan pilkades melaporkan ke panitia dan kepolisian. Kami hanya berharap kasus ini segera selesai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement