Jumat 29 Oct 2021 16:14 WIB

Soal Kecurangan Tes CASN, Ganjar: Tak Ada Ampun 

Karena kecurangan menggunakan teknologi, maka harus ada audit teknologi informasi.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: ISTIMEWA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menyusul munculnya sejumlah laporan kecurangan dalam proses tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di sejumlah daerah di Tanah Air, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan, tidak akan mentolerir berbagai bentuk pelanggaran dalam proses seleksi CASN di Jawa Tengah.

Hal ini ditegaskan Ganjar Pranowo, saat dikonfirmasi perihal laporan terkait kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN di Kabupaten Buol, Enrekang, Mamuju dan sejumlah daerah di Provinsi Lampung dan Makassar.

Ganjar mengaku, sejauh ini, belum ada laporan yang muncul terkait kecurangan pada tes seleksi CASN di Jawa Tengah. Kendati begitu, orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan, tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kecurangan dalam seleksi CASN di daerahnya.

Sebab, selama ini, selalu memonitor seleksi CASN di Jawa Tengah, termasuk juga berita seputar tahapan serta proses seleksi tersebut. “Tidak akan ada ampun jika kecurangan seleksi CASN itu terjadi di Jawa Tengah,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).

Menurutnya, semua yang terlibat dalam proses seleksi CASN di Jawa Tengah sudah jamak diwanti- wanti untuk selalu menjaga integritas. Karena ini merupakan kesempatan bagi negara untuk mencari kader-kader birokrat yang bagus.

Demikian halnya, proses seleksi menjunjung tinggi integritas tersebut merupakan ikhtiar untuk  mendapatkan aparatur sipil pemerintahan yang bersih dari urusan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Masih terkait laporan kecurangan tes seleksi CASN di berbagai daerah di Tanah Air tersebut, gubernur juga menekankan pentingnya dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan tes seleksi CASN tersebut.

Terlebih dari laporan yang masuk, kecurangan yang dilaporkan jamak menggunakan teknologi. “Kalau kecurangan yang dimaksud bersifat masif, maka juga harus ada audit teknologi informasi, guna mencari di mana celah dan peluang terjadinya kecurangan tersebut,” tegasnya.

Artinya, perlu ada perbaikan pada sistem seleksi agar di kemudian hari problem- problem kecurangan bisa diantisipasi. Harus dicek dengan seksama, apakah laporan itu memang terjadi atau tidak, problemnya seperti apa, bagaimana bisa terjadi dan seterusnya.

“Itulah sebabnya, dalam konteks kecurangan trsebut diperlukan audit guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait dengan kecurangan yang terjadi dan bagaimana solusi ke depannya agar kecurangan tidak terjadi lagi,” tambah Ganjar.

Di lain pihak, gubernur juga meminta, penyelenggara seleksi CASN bisa bertindak tegas dalam mengambil keputusan. Jika memang ada niat jahat yang secara sengaja dilakukan untuk menghalalkan berbagai cara, maka mesti dibatalkan atau diulang pelaksanaannya.

Karena semua (peserta seleksi) mempunyai kesempatan dan hak yang sama. “Namun juga tidak dibenarkan jika cara- cara yang digunakan justru tidak fair dan cenderung merugikan peserta  seleksi CASN lainnya,” tandas gubernur.

Seperti diketahui, menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo telah menerima laporan terkait kecurangan yang ditengarai terjadi dalam proses tes SKD CASN yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air.

Di antaranya di Kabupaten Buol, Enrekang serta Kabupaten Mamuju. Termasuk juga sejumlah daerah di Provinsi Lampung serta Makassar. berdasarkan laporan tersebut kecurangan umumnya jamak dilakukan guna

Kecurangan yang dilaporkan tersebut kebanyakan menggunakan teknologi informasi. PC yang digunakan tes ditemukannya berbagai aplikasi remote yang dikendalikan oleh pihak lain dari luar lingkungan pelaksanaan seleksi.

Artinya ,dalam mengkikuti tes seleksi CASN tersebut, oknum peserta seleksi CASN yang berbuat curang memungkinkan mendapatkan bantuan untuk mengerjakan tes seleksi, oleh pihak lain dari luar lokasi pelaksanaan tes seleksi. Sehingga cara- cara seleksi yang seperti ini dianggap peserta seleksi yang lain sangat merugikan dan akhirnya dipersoalkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement