Kamis 11 Nov 2021 13:13 WIB

Sleman Terus Kembangkan Desa Wisata

Di Kabupaten Sleman terdapat 53 desa wisata dengan kualifikasi yang telah berkembang.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas warga di rumah dome di Kampung Nglepen, Dusun Sengir, Sleman, Yogyakarta, Rabu (26/5). Rumah bantuan saat gempa Yogyakarta 2006 ini kini menjadi desa wisata di Yogyakarta. Rumah bulat seperti Teletubbies ini salah satu monumen gempa Yogyakarta silam. Namun, selama pandemi Covid-19 desa wisata ini belum buka untuk kunjungan wisatawan. Ada 71 kepala keluarga yang menempati dusun Teletubbies ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Aktivitas warga di rumah dome di Kampung Nglepen, Dusun Sengir, Sleman, Yogyakarta, Rabu (26/5). Rumah bantuan saat gempa Yogyakarta 2006 ini kini menjadi desa wisata di Yogyakarta. Rumah bulat seperti Teletubbies ini salah satu monumen gempa Yogyakarta silam. Namun, selama pandemi Covid-19 desa wisata ini belum buka untuk kunjungan wisatawan. Ada 71 kepala keluarga yang menempati dusun Teletubbies ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Saat ini, keberadaan desa wisata merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kecenderungan pasar yang mulai alami pergeseran. Pergeseran itu sendiri terjadi dari kondisi yang serba modern kepada tradisional skala kecil yang unik.

Bupati Sleman, DIY, Kustini Purnomo mengatakan, pengembangan desa wisata yang baik dalam perspektif ekonomi daerah dapat memeratakan pendapatan secara lebih luas. Pemerataan baik bagi masyarakat yang tinggal sekitar desa maupun pemda tersebut. "Karena sekitar 40 persen pengeluaran wisatawan digunakan untuk belanja," kata Kustini, Kamis (10/11).       

Ia menerangkan, Pemkab Sleman memiliki peran penting dalam pengembangan desa wisata. Peran yang pertama yaitu sebagai regulator yakni memberikan regulasi pengembangan desa wisata. Hal itu didorong dengan peraturan-peraturan daerah.

Pemkab Sleman pada 2015 menerbitkan Perda Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Daerah Tahun 2015-2025. Kemudian, peran kedua Pemkab Sleman yaitu sebagai fasilitator dan motivator.

Memberikan fasilitasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi SDM, membangun sinergitas dan jaringan networking dengan pelaku wisata dan pemangku pariwisata. Lalu memfasilitasi pemasaran, penguatan, pendampingan, dan pengenalan desa wisata.

Kustini menambahkan, desa wisata merupakan bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dan menjadi program untuk mempercepat kebangkitan pariwisata. Meski begitu, tidak setiap desa di Indonesia dapat dijadikan desa wisata.

Setidaknya, diperlukan tiga komponen bagi sebuah desa yang biasa untuk benar-benar mampu menjadi desa wisata. Komponen itu antara lain basis data potensi desa, minat dan kesiapan masyarakat, serta konsep dan arah pengembangan.

"Saat ini di Kabupaten Sleman terdapat 53 desa wisata dengan kualifikasi yang telah berkembang, dan kurang lebih 100 desa wisata rintisan dengan melibatkan kurang lebih 2.000 tenaga kerja yang terlibat langsung," ujar Kustini.

Sleman turut mendorong desa-desa wisata yang ada untuk terlibat agenda-agenda seni, budaya, maupun pariwisata. Mulai dari Sleman Creative Week, Bedog Art Festival, sampai pagelaran musik jaz yang sudah menasional Nagayogjazz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement