Senin 15 Nov 2021 18:58 WIB

DIY Kembalikan Vaksin ke Pusat Sebelum Kedaluwarsa

Vaksin yang dikembalikan terdiri dari vaksin AstraZeneca.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Seorang petugas kesehatan menunjukkan tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang petugas kesehatan menunjukkan tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan vaksin Covid-19 kepada pemerintah pusat. Vaksin yang dikembalikan ini merupakan vaksin yang akan kedaluwarsa.

"Untuk DIY sebelum kedaluwarsa sudah kita kembalikan ke pusat," kata Berty kepada wartawan, Senin (15/11).

Pengembalian vaksin ini sudah dilakukan pada Oktober 2021 lalu. Berty menuturkan, vaksin yang dikembalikan terdiri dari vaksin AstraZeneca yang tanggal kedaluwarsanya pada November 2021.

"Secara angka pasti (berapa dosis yang dikembalikan) tidak hafal saya, hanya itu terjadi bulan lalu," ujar Berty.

Vaksin tersebut, kata Berty, dialokasikan ke provinsi lain oleh pemerintah pusat. Terutama yang masih membutuhkan stok vaksin.

"Kami laporkan ke pusat secara tertulis dan diambil oleh beberapa kabupaten di Jateng dan Jatim dari DIY," jelas Berty.

Sementara itu, terkait dengan capaian vaksinasi di DIY sudah mencapai 94 persen per data 14 November 2021. Berdasarkan data per kabupaten/kota, capaian vaksinasi tertinggi masih tercatat di Kota Yogyakarta yakni sudah di atas 100 persen.

Disusul Sleman dengan capaian vaksinasi sebesar 88 persen, Kulon Progo sebesar 83 persen dan Bantul sebesar 80 persen. Capaian vaksinasi paling rendah di DIY tercatat di Gunungkidul yakni 76 persen.

"Yang belum divaksin untuk dosis pertama ada lima persen," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement