Sabtu 27 Nov 2021 22:21 WIB

Kabupaten Gunungkidul Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru sampai 2 Januari 2022.

Warga berwisata di Wisata Air Wanatirta Kencana, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (6/10). Pemkab Gunungkidul siap menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru dengan membatasi tempat wisata.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga berwisata di Wisata Air Wanatirta Kencana, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (6/10). Pemkab Gunungkidul siap menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru dengan membatasi tempat wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satu daerah yang biasanya dipadati wisatawan saat libur Nataru adalah Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kita akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat dan pastinya akan kita tindaklanjuti untuk seluruh masyarakat Gunungkidul. Jangan sampai menimbulkan kerumunan dan kita akan kembali ke level III, karena saat ini Gunungkidul berada di Level 2,” ujar Bupati Gunungkidul Mayor (Purn) Sunaryanta saat menerima Achievement Magazine Award sebagai best inspiring leader 2021 di Holten Sultan, dalam siaran di Jakarta, Sabtu (27/11).

Kendati demikian, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga siap membuka tempat-tempat pariwisata dengan kapasitas yang terbatas. Pihaknya akan meminta bantuan personel TNI-Polri dan anggota ormas untuk membatasi tempat wisata di Gunungkidul.

“Pariwisata akan tetap dibuka, tapi dengan kapasitas tertentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita juga ada tempat-tempat penyekatan untuk mengurangi kepadatan dan masuknya warga dari luar Gunungkidul. Kita akan dibantu dengan TNI-Polri dan ormas yang lainnya,” ujar mantan ajudan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tersebut.

Sunaryanta pun mengimbau agar masyarakat jangan menggelar perayaaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan. Pun masyarakat Gunungkidul yang di perantauan juga diimbau untuk tetap di rumah saja.

"Kita mengimbau untuk seluruh warga Gunungkidul maupun yang diperantauan untuk tetap di rumah saja. Karena penerapan PPKM Level 3 ini juga tidak lama sampai tanggal 2 Januari (2022),” ucap eks perwira Kostrad tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement