Selasa 30 Nov 2021 17:08 WIB

Tempat Relokasi PKL Malioboro Dapat Tampung 1.800 Pedagang

Relokasi PKL Malioboro rencananya akan dilakukan pada Januari 2022.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Wisatawan bersantai di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/11). Pemkot Yogyakarta melakukan pembatasan durasi kunjung di objek wisata Malioboro. Wisatawan yang berkunjung diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Hal ini dilakukan untuk mengontrol jumlah pengunjung di Malioboro. Malioboro masih menjadi favorit kunjungan wisatawan saat senja hingga malam.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan bersantai di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Selasa (2/11). Pemkot Yogyakarta melakukan pembatasan durasi kunjung di objek wisata Malioboro. Wisatawan yang berkunjung diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Hal ini dilakukan untuk mengontrol jumlah pengunjung di Malioboro. Malioboro masih menjadi favorit kunjungan wisatawan saat senja hingga malam.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua lokasi baru sebagai tempat relokasi PKL Malioboro. Dua tempat tersebut diklaim dapat menampung lebih dari 1.800 PKL

"Secara pasti belum (dapat dipastikan angkanya), yang pasti kisaran 1.800 (PKL) itu masuk (di dua lokasi baru)," kata Siwi kepada RepJogja melalui sambungan telepon, Selasa (30/11).

Baca Juga

Dua tempat yang disiapkan sebagai lokasi baru untuk penataan PKL Malioboro tersebut yakni eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY. Relokasi PKL sendiri direncanakan akan dilakukan pada Januari 2022 mendatang.

Siwi menjelaskan, relokasi PKL di sepanjang Jalan Malioboro ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, melalui relokasi ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat secara ekonomi, terutama PKL di Malioboro.

"Mereka (PKL) juga butuh tempat yang memang nyaman, enak, layak dan ini yang harus kita upayakan. Ini kunci jangan sampai teman-teman pelaku usaha ini dirugikan atau mungkin merasa (dagangannya) tidak laku (kalau dilakukan relokasi), ini yang sedang kita pikirkan bagaimana skema-skemanya," ujar Siwi.

Selain itu, kata Siwi, penataan PKL ini dilakukan dalam rangka agar PKL naik kelas. Dengan begitu, pihaknya juga akan mendata terlebih dahulu PKL yang sudah berizin dan mana yang tidak.

"Program penataan ini bentuk afirmasi pemerintah terhadap bagaimana memformalkan yang tidak formal dan ini menjadi konsen. Bagaimana menaik kelaskan, ini menjadi bagian dari skema-skema yang terus kita lakukan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkoordinasi. Termasuk melakukan sosialisasi dengan komunitas-komunitas PKL yang ada di Malioboro.

"Ini (sosialisasi terus) berproses, pastinya teman-teman (Pemerintah) Kota (Yogya) juga berproses, bertemu, bersosialisasi, berdiskusi dan berkoordinasi (dengan PKL) bagaimana bareng-bareng untuk (melaksanakan) program penataan," kata Siwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement