Jumat 03 Dec 2021 16:03 WIB

Buruh Pabrik Tembakau di Yogyakarta Terima BLT

Bantuan diberikan selama dua bulan dengan jumlah Rp 600 ribu per bulannya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai.
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Buruh pabrik yang ada di Kota Yogyakarta menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, total ada 148 buruh yang menerima BLT DBHCHT ini.

Bantuan diberikan kepada buruh pabrik tembakau yang ber-NIK Kota Yogyakarta. Penerima BLT ini, katanya, sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.

Aman menjelaskan, bantuan diberikan selama dua bulan dengan jumlah Rp 600 ribu per bulannya. Dengan begitu, total bantuan yang diterima buruh pabrik tembakau ini mencapai Rp 1,2 juta.

"Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif," kata Aman di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/12).

Bantuan yang sudah diterima, kata Aman, dapat dijadikan sebagai tambahan modal usaha. Selain itu, bantuan itu juga dapat mendukung pendidikan hingga kesehatan.

"Untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak, terutama dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ini, atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya," ujar Aman.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, penyerahan BLT DBHCHT di 2021 ini merupakan tahun pertama di Indonesia. DBHCHT merupakan dana transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020.

Di 2021 ini, Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 190.800.000. Dengan dicairkannya BLT kepada 148 penerima, maka total dana yang disalurkan ke buruh pabrik tembakau yakni Rp 177.600.000.

Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama buruh pabrik tembakau. "Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta sebagai wujud upaya kita bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement