Kamis 09 Dec 2021 12:42 WIB

Jokowi Minta Penindakan Korupsi tak Pandang Bulu

Penindakan korupsi tak hanya memberikan efek jera, tetapi menyelamatkan uang negara.

Presiden Joko Widodo berpamitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Hakordia 2021 tersebut bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo berpamitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Hakordia 2021 tersebut bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya upaya penindakan secara tegas dan tak pandang bulu terhadap kasus korupsi. Hal ini perlu dilakukan agar penindakan korupsi tak hanya memberikan efek jera dan memberikan efek menakutkan, tetapi juga untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.

“Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak, PNBP, juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” ujar Jokowi saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12).

Baca Juga

Presiden mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP di semester pertama 2021. Ia mencontohkan, Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 15 triliun.

Jokowi menyampaikan, pemerintah juga terus mendorong segera ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana agar dapat selesai pada tahun depan. Sehingga, penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.  

“Saya juga mendorong, KPK dan Kejaksaan Agung semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang, TPPU untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas. Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Jokowi.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana telah disepakati dengan Swiss dan Rusia.

“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” ucapnya.

Karena itu, Jokowi meminta agar para buron pelaku korupsi dapat terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Begitu juga dengan aset yang disembunyikan oleh para mafia pun juga harus dikejar dan pelakunya bisa diadili.

“Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement