Jumat 10 Dec 2021 14:23 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Pendengaran Selama Pandemi

Paparan suara intensitas tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pendengaran (ilustrasi).
Foto: Www.freepik.com
Pendengaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus membatasi diri dalam beraktivitas seperti bekerja dan belajar yang banyak dilakukan dari rumah atau secara daring. Hal itu menjadikan penggunaan earphone atau headset lebih sering dari biasanya.

Penggunaan alat-alat itu dalam jangka waktu lama biasanya akan berdampak kepada kesehatan telinga dan pendengaran. Spesialis THT dan Kepala Leher RSA UGM, dr Anton Sony Wibowo mengatakan, beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran.

Terkait penggunaan perangkat audio untuk mendengarkan suara langsung ke telinga. Paparan suara intensitas tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran yang dikenal sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus.

Ia menuturkan, terdapat rekomendasi suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran tetap terjaga. Menurut rekomendasi National Institute and Health, suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga selama delapan jam.

"Jadi, penggunaan sound devices yang aman dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama," kata Anton, Kamis (9/12).

Secara umum, paparan suara semakin besar ditoleransi pembatasan waktu paparan. Rekomendasi The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), intensitas 85 desibel selama delapan jam, 88 desibel hanya selama empat jam.

Kemudian, 91 desibel hanya dua jam dan 100 desibel hanya 15 menit yang  harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara. Umumnya, gangguan pendengaran terkait suara meningkat dari pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Antara lain diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain-lain. Walau pasien tanpa komorbid, bila mengalami paparan dengan intensitas tinggi dan dalam jangka lama terkait gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging.

Anton mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu. Selain itu, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama.

Lalu, meningkatkan kesehatan secara umum guna mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama. Selain itu, bisa dibuat pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu dan tidak terlalu lama. "Ada dosis maksimal untuk paparan suara keras dan dalam waktu tertentu," ujar Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement