Senin 13 Dec 2021 15:48 WIB

Satgas Covid-19 RT/RW Diminta Awasi Pemudik di Sleman

Penundaan mudik merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan tentang peniadaan mudik Nataru kepada masyarakat perantau. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang saat libur.

Kebijakan ini turut dirasakan Kabupaten Sleman, DIY, yang memang biasanya memiliki banyak perantau saat libur tiba. Bupati Sleman, Kustini Purnomo, mengimbau pula kepada warganya yang merantau menunda kepulangan ke Bumi Sembada terlebih dulu.

Ia mengingatkan, penundaan mudik merupakan salah satu bagian dari upaya-upaya dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Karenanya, Kustini berharap, kebijakan ini diperhatikan secara serius dan jangan sampai malah disepelekan.

Selain memberi imbauan, Kustini turut meminta agar satuan-satuan tugas (satgas) Covid-19 tingkat RT/RW untuk diaktifkan kembali. Pengaktifan dimaksudkan untuk ikut membantu mengawasi pemudik yang nekat pulang ke wilayahnya masing-masing.

 

"Fungsinya untuk membantu skrining masyarakat yang nekat pulang. Kita harus bisa pastikan kesehatannya seperti apa, jangan sampai kecolongan, dan justru membawa pulang virus," kata Kustini, Senin (13/12).

Selain mengaktifkan satgas-satgas Covid-19, Pemkab Sleman juga akan mengirimkan personel-personel di pos pengaman dan pelayanan yang didirikan oleh kepolisian. Pemeriksaan secara acak tidak cuma atas dokumen vaksinasi atau Pedulilindungi.

Tapi, hasil swab bagi pelaku perjalanan akan dilaksanakan di rest area, terminal kedatangan, dan di objek-objek wisata. Nantinya, lanjut Kustini, akan ada dua pos utama yang merupakan pintu masuk darat ke Sleman yaitu Prambanan dan Tempel.

"Jika nanti ada ditemukan kasus positif pada saat pemeriksaan, akan segera ditangani oleh Satgas dan Dinas Kesehatan," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menuturkan, selain dua pos pengamanan, juga akan didirikan dua pos pelayanan yang berada di sekitar lokasi-lokasi keramaian. Antara lain Ambarukmo Plaza dan Kaliurang, Pakem.

Meski begitu, ia menekankan, tidak ada penyekatan dan putar balik. Penanganan lalu lintas diarahkan kepada pemberian kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan penutupan lokasi U Turn di beberapa ruas jalan dan manajemen kepadatan.

Selain menjaga perbatasan, nantinya pengawasan petugas gabungan juga menyasar ke beberapa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan di Sleman. Mulai objek wisata, mal, maupun tempat-tempat hiburan juga akan dilakukan patroli petugas. "Untuk memastikan tidak ada kerumunan dan kegiatan perayaan tahun baru," kata Arip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement