Rabu 15 Dec 2021 17:08 WIB

DIY Diprediksi Dibanjiri Wisatawan, Ratusan Personel Dikerahkan Saat Nataru

DIY salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
DIY Diprediksi Dibanjiri Wisatawan, Ratusan Personel Dikerahkan Saat Nataru (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
DIY Diprediksi Dibanjiri Wisatawan, Ratusan Personel Dikerahkan Saat Nataru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- DIY diprediksi akan dibanjiri wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini mengingat DIY merupakan salah satu tujuan wisata nasional. 

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pembatalan PPKM level 3 secara merata oleh pemerintah pusat juga akan memberi dampak meningkatnya wisatawan saat Nataru nanti. Ratusan personel dari tim gabungan pun diturunkan untuk melakukan pengawasan selama Nataru. 

Baca Juga

"DIY salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah pusat akan dibanjiri oleh pengunjung, baik para pemudik maupun wisatawan yang nanti akan menghabiskan libur Nataru di DIY. Di satu sisi kita harus memperhatikan Promes agar jangan sampai nanti setelah libur Nataru kasus Covid-19 di DIY meningkat, namun kami Satpol PP bersama satgas menyiapkan skenario terkait dengan pengawasan Nataru," kata Noviar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (15/12). 

Total, ada 598 personel gabungan yang diturunkan untuk melakukan pengawasan selama Nataru. Personel gabungan ini terdiri dari Satpol PP dan TNI/Polri. 

Noviar menyebut, 270 personel dari tim gabungan akan ditugaskan untuk mobile. Artinya, personel tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dengan menyambangi fasilitas umum seperti rumah makan, tempat usaha, pusat perbelanjaan/mall hingga restoran. 

"Sasaran pengawasan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di tiap tempat usaha dan secara acak akan kami cek vaksinasi (dua dosis) baik masyarakat Yogya maupun wisatawan yang masuk ke Yogya," ujar Noviar. 

Sedangkan, 328 personel lainnya akan difokuskan untuk melakukan pengawasan di destinasi-destinasi wisata di DIY. Pengawasan yang dilakukan juga terkait wajib vaksin dua dosis, RDT antigen atau PCR bagi wisatawan yang masuk ke destinasi wisata, termasuk penerapan protokol kesehatan. 

"Ada 33 titik di destinasi wisata yang akan kami awasi terkait prokes maupun terkait kesiapan vaksin atau antigen pengunjung," jelasnya. 

Pengawasan pun akan dibagi dalam tiga shift, namun difokuskan untuk melalukan pengawasan pada siang dan malam. Noviar menuturkan, satu pleton personel akan diturunkan untuk melalukan pengawasan pada siang hari dan dua pleton akan diturunkan untuk melakukan pengawasan di malam hari. 

"Satu hari lebih kurang sekitar 90 personel kami turunkan dalam satu shift. Ada tiga shift, tapi pagi sengaja tidak kami turunkan karena tidak ada keramaian, kecuali Sabtu dan Minggu. Kalau hari biasa kami fokuskan siang dan malam," katanya. 

Seperti diketahui, pelaku perjalanan maupun wisatawan yang melakukan perjalanan keluar daerah diwajibkan dua kali vaksin atau dosis penuh pada periode libur Nataru 2022. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kebijakan ini akan mengurangi masuknya pendatang atau wisatawan saat Nataru ke DIY.

Terlebih, DIY merupakan salah satu tujuan destinasi nasional bagi sebagian besar wisatawan. Terutama wisatawan domestik. 

"Mungkin salah satu faktor (diterapkannya kebijakan ini) untuk mengurangi yang sekian puluh juta (wisatawan) mau ke daerah. Berarti sudah harus vaksin dua kali, tidak cukup sekali," kata Sultan.

Wajib vaksin dua kali bagi pelaku perjalanan keluar daerah ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Selain itu, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk RDT antigen.

Bahkan, DIY juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 37/INSTR/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Nataru 2022 di DIY. Ingub ini juga mengatur terkait wajib vaksin dua dosis dan berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement